MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta aparat penegak hukum seperti TNI-Polri untuk memberi sanksi tegas terhadap anggotanya yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga sipil. Bila perlu, beri sanksi pidana hingga pemecatan untuk memberikan efek jera bagi oknum aparat yang melakukan pemukulan kepada warga masyarakat.
Hal itu disampaikan Abdullah menanggapi banyaknya kasus warga sipil yang mengalami kekerasan dan pemukulan oleh aparat, baik dari TNI maupun Polri. Seperti yang baru terjadi, seorang driver atau pengemudi ojek online (ojol) bernama Teguh Sukma dipukul oleh seorang anggota TNI AL, Letda FA di Pontianak. Kasus ini kemudian viral dan ramai diperbincangkan publik.
“Kekerasan oleh aparat, berupa pemukulan terhadap warga sipil harus diberi efek jera. Institusi penegak hukum harus memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dan sanksi pidana sesuai peraturan hukum yang berlaku,” kata Abdullah, Rabu (24/9/2025).
Seperti diketahui, pengemudi ojek online, Teguh Sukma Akbar (48) harus menjalani perawatan di RS Medika Djaya Pontianak usai dipukul oknum anggota TNI, Letda FA pada Sabtu (20/9) sore. Warga Pontianak Barat itu mengeluh sesak nafas setelah hidungnya patah disikut pelaku.
Peristiwa itu bermula ketika pelaku mengaku terburu-buru menuju rumah sakit, namun tersulut emosi lantaran korban terus menyalakan klakson. Keduanya terlibat cekcok hingga keributan berakhir dengan pemukulan.
Selain kasus pemukulan driver ojol oleh anggota TNI, ada juga kasus penganiayaan yang dialami Faisal, karyawan dari artis Zaskia Adya Mecca yang tengah mengantar anaknya ke sekolah. Faisal dipukul oleh seorang pengendara motor yang mengaku merupakan ‘anggota’ yang kerap dimaknai sebagai personel aparat.
Pemukulan terhadap Faisal dilakukan pengendara sepeda motor yang diduga melawan arah di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan pada Senin (22/9). Karena tak terima berpapasan dengan korban, pengguna motor vespa pink yang mengaku sebagai ‘anggota’ itu kemudian menghajar Faisal hingga anak Zaskia yang menyaksikan kejadian tersebut mengalami trauma. Bukti berupa CCTV atas kejadian itu pun telah tersebar dan viral.
Selain dua kasus tersebut, Abdullah yang duduk di Komisi bidang hukum DPR RI itu menekankan, peristiwa kekerasan oleh oknum polisi dan TNI ini selalu berulang. Bahkan, kata Abdullah, mahasiswa dan siswa juga kerap menjadi korban kekerasan aparat.
“Saat ini, driver ojol dan karyawan yang menjadi korban, sebelumnya ada guru, mahasiswa dan siswa yang menjadi korban kekerasan pemukulan, nanti siapa lagi korbannya?” tegas pria yang akrab disapa Abduh tersebut.
Oleh karena itu, Abduh meminta kepada Polri-TNI untuk menegakkan hukum kepada pelaku kekerasan pemukulan dengan transparan, adil dan tidak diskriminatif. Menurutnya, pemberian sanksi tegas diperlukan untuk mengehentikan kekerasan oleh oknum aparat yang terus berulang sekaligus menjaga kepercayaan rakyat.
“Tegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan pemukulan itu dengan transparan, adil dan tidak diskriminatif. Ini dimaksudkan untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap institusi Polri dan TNI,” jelas Abduh.
“Jika yang dilakukan sebaliknya, peristiwa serupa akan berulang dan tentu institusi tersebut akan kehilangan kepercayaan dari rakyat,” imbuh Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.
Abduh pun menegaskan, Komisi III DPR akan mengawasi penegakan hukum dalam kasus kekerasan pemukulan terhadap warga sipil. Pengawasan ini sebagai bentuk komitmen DPR untuk melindungi dan memenuhi hak warga serta mendukung program kerja reformasi hukum oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Negara harus hadir untuk melindungi warganya dari segala bentuk kekerasan oleh siapa pun pelakunya dengan menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas,” pungkas Abduh.