MONITOR, Surabaya – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menekankan pentingnya sinkronisasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya memajukan UMKM di Indonesia.
“Saya setuju dengan Pak Emil yang mengedepankan pentingnya sinkronisasi dari tingkat provinsi khususnya kepada dinas yang membidangi UMKM di kabupaten dan kota. Itulah kenapa hari ini kita mulai dengan mengumpulkan Kepala Dinas yang membidangi UMKM di seluruh Indonesia,” ujar Wamen Helvi saat membuka acara Sosialisasi dan Konsultasi Publik Rancangan Rencana Strategis Kementerian UMKM Tahun 2025-2029 di Surabaya, Senin (2/6).
Pada acara yang sama, Plt. Gubernur Jawa Timur Emil Dardak sempat menyebut jika diperlukan sinkronisasi program di tingkat provinsi terkait pengelolaan UMKM, agar tepat sasaran dan terasa manfaatnya oleh pengusaha UMKM.
Menurut Wamen Helvi, sesungguhnya para pemimpin daerah yang lebih memahami dan mengetahui potensi wilayah dan warganya sehingga Kementerian UMKM berharap banyak rekomendasi yang disampaikan dari daerah terkait UMKM yang harus didukung demi kemajuan UMKM di Indonesia.
“Tentu saja kami menginginkan pendekatan penyusunan ini bukan top-down, untuk itu kami berusaha agar mendapat masukan dari Bapak Ibu sekalian sehingga pemberdayaan dan perlindungan UMKM senantiasa efektif,” katanya.
Terkait kolaborasi, Wamen Helvi melanjutkan, Kementerian UMKM telah menjalin berbagai kemitraan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.
Ia mengatakan, ada beberapa kolaborasi yang sudah dijalin oleh Kementerian UMKM, di antaranya dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Ekraf, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian PPPA. Kemudian untuk akses pasar dengan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Investasi/BKPM.
“Ada juga kolaborasi dengan Kementerian Perdagangan, kami bekerja sama untuk mendorong UMKM Go Export, kemudian terkait hilirisasi dengan BKPM, kami akan disandingkan untuk kemitraan UMKM dengan para pengusaha besar,” ujarnya.
Tak hanya kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga, Wamen Helvi melanjutkan, Kementerian UMKM juga telah melakukan kerjasama dan kegiatan pemberdayaan UMKM di Indonesia dengan beberapa pihak, seperti Pemerintah Daerah, BUMN, swasta, platform digital, lembaga pembiayaan, perguruan tinggi, dan asosiasi terkait.
Menurut Wamen Helvi, Rancangan Rencana Strategis Kementerian UMKM Tahun 2025-2029 disusun dengan memperhatikan kondisi ekonomi nasional dan internasional, serta tantangan yang dihadapi oleh UMKM di Indonesia.
Selain regulasi yang sudah ada saat ini, Wamen Helvi menambahkan, Renstra Kementerian UMKM juga memuat kerangka regulasi yang akan dirumuskan dalam 5 tahun ke depan dan diharapkan menjadi penunjang bagi kegiatan pemberdayaan UMKM.
“Ada beberapa kerangka regulasi yang sedang digodok di Kementerian UMKM, di antaranya adalah Rancangan Peraturan Menteri UMKM tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM. Kemudian ada juga Rancangan Peraturan Menteri UMKM tentang Penyelenggaran Satu Data, dan Rancangan Peraturan Menteri UMKM terkait Kemitraan dan Holding UMKM,” katanya.
Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim, jajaran pejabat Kementerian UMKM, dan para Kepala Dinas yang membidangi UMKM di seluruh Indonesia.