Sabtu, 3 Mei, 2025

Ombusman Puji Kementan, Dukung Peternak Lokal Melalui Pengaturan Impor Karkas Domba dan Kambing

MONITOR, Malang – Sejak 24 November 2024, Kementerian Pertanian menghentikan sementara penerbitan rekomendasi impor karkas kambing dan daging domba. Kebijakan ini disambut positif oleh Ombudsman Republik Indonesia yang menyebut langkah tersebut sebagai bentuk keberpihakan negara kepada peternak lokal yang tertekan oleh banjirnya daging impor.

“Berdasarkan hasil penjaringan aspirasi dan laporan dari para peternak, ditemukan bahwa selama rekomendasi impor masih berjalan, mereka mengalami kerugian signifikan akibat tekanan harga yang diakibatkan oleh masuknya produk impor,” kata Yeka Hendra Fatika, Anggota Ombudsman RI yang membidangi pengawasan sektor pertanian dan pangan, dalam dialog dengan peternak di Mukodam Farm, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (1/5/2025).

Ombudsman mencatat bahwa sejak kebijakan penghentian impor diterapkan, harga daging kambing dan domba lokal mulai menunjukkan perbaikan. “Ini merupakan indikasi positif bahwa kebijakan tersebut berdampak langsung pada pemulihan kondisi usaha peternak lokal. Kami mendorong agar pengawasan terhadap kebijakan ini terus diperkuat, serta semua pemangku kepentingan bersinergi dalam mewujudkan distribusi pangan yang adil dan berkelanjutan,” ujar Yeka.

Kementerian Pertanian memastikan akan melanjutkan penghentian rekomendasi impor tersebut. “Dukungan ini menjadi penguat komitmen kami dalam menjaga keberlanjutan usaha peternak lokal dan menciptakan ekosistem pangan yang berkeadilan,” kata Agung Suganda, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

- Advertisement -

Sebagai strategi jangka menengah, Kementan juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan lembaga keagamaan guna mendorong pelaksanaan pemotongan hewan DAM (denda haji) di dalam negeri. “Upaya ini tidak hanya mendukung aspek religius, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan peternak lokal, dan mengisi ceruk pasar yang selama ini belum dimanfaatkan,” ujar Agung.

Kementan turut menggandeng Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) untuk membentuk kelembagaan peternakan berbasis kluster. Dukungan mencakup dari sisi pembibitan, budidaya, hingga hilirisasi produk, guna menciptakan rantai pasok yang tangguh dan efisien.

Dukungan juga datang dari pemerintah daerah. Bupati Malang HM Sanusi menyatakan kesiapan wilayahnya sebagai sentra kambing-domba untuk mengembangkan produksi lokal.

“Langkah ini sangat penting untuk melindungi peternak lokal dari tekanan harga dan dominasi produk impor,” ujarnya.

Peternak pun mulai merasakan dampaknya. Ahmad Mukodam, pemilik Mukodam Farm di Desa Sidorejo, berharap kebijakan ini dipertahankan.

“Kami berharap (pemerintah) bisa menyetop impor, supaya harga ternak kami tidak terus menurun,” katanya.

Selain penghentian impor, Kementan juga telah mendorong komitmen 28 importir daging kambing dan domba untuk menyerap produksi lokal. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk menstabilkan pasar sekaligus memperkuat daya saing peternak lokal.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER