Sabtu, 8 Februari, 2025

Darurat Keselamatan Transportasi Jalan, Pengamat Minta Pemerintah Selesaikan Masalah ODOL

MONITOR, Jakarta – Dalam upaya menjamin keselamatan transportasi logistik di Indonesia, berbagai pihak terus mencari solusi atas permasalahan truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang telah lama menjadi tantangan serius. Isu ODOL, di mana kendaraan angkutan barang sering kali melebihi standar teknis dan muatan yang ditetapkan, tidak hanya berdampak pada meningkatnya kecelakaan lalu lintas tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan serta menurunnya kepercayaan publik terhadap tata kelola sektor transportasi.

Sebagai bagian dari upaya untuk memahami permasalahan ini secara menyeluruh, Djoko Setijowarno, sebagai pengamat transportasi dari Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), menyatakan bahwa akar permasalahan ODOL merupakan akumulasi dari beberapa faktor. Menurut Djoko, “Berbagai faktor tersebut mulai dari kurang optimalnya pembinaan dan pengawasan, ketidaksesuaian standar perawatan kendaraan, hingga tantangan dalam pengaturan jam kerja dan kesejahteraan pengemudi.”

Ia menambahkan bahwa masalah ODOL mencerminkan kompleksitas tata kelola angkutan logistik di Indonesia, dan meskipun telah ada berbagai upaya pembenahan sejak 2017, masih diperlukan pendekatan yang lebih terintegrasi serta sinergis antar lembaga agar standar keselamatan tidak dikorbankan demi efisiensi biaya.

Ada 12 Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan logistik (Kementerian Koordinator Ekonomi, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pengembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kemen Pekerjaan Umum, Kepolisian RI, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kemeterian Tenaga Kerja, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan Bappenas).

- Advertisement -

Beberapa inisiatif nasional, seperti visi RUNK LLAJ 2021-2040 yang mengedepankan penciptaan sistem berkeselamatan dan penguatan koordinasi, menjadi acuan penting dalam upaya perbaikan sistem angkutan logistik. Pemanfaatan teknologi informasi dan sistem seperti Weight In Motion (WIM) pada titik-titik strategis di jalan tol juga diharapkan dapat mendukung pengawasan operasional secara real-time dan harmonisasi penegakan hukum.

Lebih lanjut, Djoko mengungkapkan bahwa Indonesia perlu mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan, serta menerapkan kebijakan yang mendukung kesejahteraan pengemudi, guna mengurangi angka kecelakaan dan kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh truk ODOL. Pendekatan ini sejalan dengan rekomendasi dari World Health Organization (WHO) tentang penerapan metode Safer System serta target Sustainable Development Goals (SDGs) yang menekankan keselamatan jalan dan kesehatan masyarakat.

Kecelakaan truk di jalan raya kerap dinilai terjadi akibat kelalaian dalam persiapan kendaraan. Selain kompetensi pengemudi, kondisi kendaraan yang kurang terawat membuat kecelakaan yang melibatkan angkutan barang terus terjadi. Kejadian-kejadian ini mencerminkan lemahnya tata kelola dan kurangnya upaya perbaikan yang seharusnya dilakukan pemerintah.

Permasalahan tabrakan beruntun yang berulang atau kecelakaan truk dengan dimensi dan muatan berlebih (ODOL) tidak pernah mendapatkan solusi dari negara. Ini merupakan akumulasi carut marut penyelenggaraan atau tata kelola angkutan logistik di Indonesia.

Meskipun permasalahan ODOL merupakan tantangan yang kompleks, sinergi antara regulator, pengusaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan sistem transportasi yang tidak hanya efisien secara ekonomi tetapi juga aman dan berkelanjutan. Upaya perbaikan ini diharapkan dapat mengurangi kecemasan pengguna jalan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem transportasi nasional, sehingga setiap perjalanan di jalan tol maupun jalan nasional dapat berlangsung dengan lebih aman.

“Menghapus truk ODOL adalah keharusan bukan pilihan. Indonesia akan terus mengalami kerugian ekonomi dan meningkatnya angka kecelakaan. Kepercayaan publik terhadap tata kelola transportasi akan semakin merosot”, demikian pungkas Djoko

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER