MONITOR, Jakarta – Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) menyerahkan modul OPK-OPP (Orientasi Pra Pemberangkatan dan Orientasi Pra Kerja ) bagi Awak Kapal Perikanan (AKP) Migran ke Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding.
Penyerahan berlangsung saat dialog publik bertajuk “Tata Kelola Perlingungan PMI” pada Selasa (17/12/2024). Ketua Umum SPPI, Achdiyanto Ilyas Pangestu menjelaskan penyerahan modul OPK-OPP bagi APK Migran ini sebagai bentuk dukungannya terhadap pemerintah dan dunia perikanan Indonesia.
“Tim SPPI Menyusun modul OPK dan OPP ini yang spesifik untuk kerja sea based sengaja kita serahkan kepada pemerintah, dalam hal ini kementerian P2MI, yang notabenenya kementerian baru. Maka kami berharap agar langsung bisa bekerja”, kata Ilyas, Selasa (17/12/2024).
Menurut Ilyas, pelaksanaan OPK dan OPP bagi AKP migran adalah pekerjaan kementerian baru tersebut.
“Selama ini OPP dan OPK dilaksanakan oleh internal SPPI terhadap anggotamya. Akan tetap dengana danya kementerian ini, secara otomatis, sebagai mandate undang undang, OPK dan OPP akan diadakan oleh pihak kementerian yang baru” smbung Ilyas.
Selain menyerahkan modul, dalam acara ini juga dilakukan penyerahan sertifikat kompetensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ke para AKP migran yang telah mengikuti sertifikasi.
“Saat ini total ada 1.014 orang Awak Kapal Perikanan Migran yang telah disertifikasi dalam setahun. Kami berharap ke depan akan lebih banyak yang tersertifikasi,” sambungnya.
Pada kesempatan tersebut dilakukan pula penandatanganan kesepahaman bersama antara Kementerian PPMI bersama dengan CSO (Civil Society Organization) pegiat PMI.
Ilyas menjelaskan, SPPI sejak 2016 telah berkomitmen mendukung pemerintah dengan mendirikan Pusat Pelatihan Kompetensi Awak Kapal Perikanan (AKP) di Cirebon, Pemalang dan Banten.
“Kami telah memiliki Pusat pelatihan di Cirebon dan Banten. Kami juga membangun pusat pelatihan terpadu berstandar internasional di Tangerang, Banten. Inisiatif ini sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan kompetensi pekerja migran sebelum mereka bekerja,” jelasnya.