MONITOR, Jakarta – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang tunjukkan komitmen kuat untuk memberantas praktik judi online di lingkungan Pemasyarakatan dengan memperketat pengawasan dan kedisiplinan petugas. Ditegaskan Kepala Lapas Cipinang, E.P. Prayer Manik, pentingnya upaya pencegahan terhadap aktivitas ilegal di kalangan petugas guna menjaga integritas instansi Pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen menjaga Lapas tetap bersih dari pengaruh judi online dengan meningkatkan pengawasan terhadap petugas dan memperkuat disiplin internal,” tegas Manik kepada petugas pengamanan di Aula Gedung II, Selasa (5/11).
Manik meminta semua petugas harus mematuhi aturan dan menjalankan tugas dengan profesional dan netral. “Kami mengingatkan seluruh jajaran bahwa disiplin adalah kunci dalam menjalankan tugas Pemasyarakatan. Ketegasan ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan Lapas Cipinang bebas dari segala bentuk aktivitas ilegal,” tambahnya.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari jajaran Lapas yang berkomitmen menjaga lingkungan kerja tetap aman dan tertib. “Kami sangat mendukung kebijakan ini serta siap menjalankan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Bagi kami, menjaga integritas adalah hal utama dan kami ingin menunjukkan bahwa Lapas Cipinang adalah tempat yang bersih dari pengaruh negatif judi online,” ujar Habibi, salah satu petugas pengamanan Lapas Cipinang.
Petugas lainnya, Ani Mulyaningsih, juga menegaskan pentingnya kebijakan ini bagi citra Lapasn untuk memberikan contoh yang baik. “Sebagai petugas, kami ingin menjadi teladan bagi sesama. Komitmen pimpinan untuk menjaga lingkungan Lapas dari aktivitas ilegal kami dukung sepenuhnya. Kami siap berperan aktif dalam menjaga kedisiplinan dan kehormatan institusi,” tandasnya.
Dengan peningkatan pengawasan dan disiplin, Lapas Cipinang berharap dapat menjaga lingkungan Pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif judi online di kalangan petugas, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas Lapas. Langkah ini sejalan dengan prinsip Panca Carana Laksya Pemasyarakatan, yaitu menjunjung tinggi etika organisasi dan berorientasi pada pelayanan publik prima untuk meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat.