Jumat, 22 November, 2024

Anggaran Kemen-PPPA Minim, Tugas dan Tanggung Jawabnya Besar

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menilai anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) pada tahun 2025 yang diajukan sebesar Rp300.654.181.000 sangat kecil. Menurutnya, jumlah pagu indikatif Kemen-PPPA mengalami penurunan 3,52 persen atau sebesar Rp10.982.543.000, dari tahun 2024.

Pria yang kerap disapa HNW ini mengatakan persoalan kekerasan masih menjadi tantangan dalam perlindungan perempuan dan anak. Bahkan, ia berharap penanganan persoalan pada perempuan pada tahun ini tidak sekadar seremoni, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama dan kolaborasi semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan kekerasan.

“Saya sangat prihatin dengan anggaran Kemen-PPPA yang mengalami penurunan. Padahal, tugas dan tanggung jawab yang diterima cukup besar,” pungkasnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri KemenPPPA dan KPAI di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung DPR, Senin (2/9/2024).

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sebanyak 73 persen kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan jenis kekerasan yang paling banyak adalah kekerasan fisik. Sementara data kekerasan pada anak, yang terbesar adalah kekerasan seksual.

- Advertisement -

“Ini harus menjadi fokus utama pemerintahan yang akan datang, dan kita nantikan bagaimana komitmen Presiden terpilih dalam memberantas kekerasan kepada anak dan perempuan melalui peningkatan anggaran KemenPPPA,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER