MONITOR, Jakarta – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief bertemu jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pertemuan ini membahas kondisi terkini penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M serta aturan baru yang diterapkan di Arab Saudi.
Pertemuan berlangsung di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat. Ikut mendampingi Dirjen PHU, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat dan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani.
Sementara dari MUI hadir Ketua MUI KH Asrorun Niam Sholeh, KH Abdullah Jaidi dan Utang Ranuwijaya, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dan Wasekjen MUI Habib Ali Hasan Bahar.
“Kemarin kami Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI dan hari ini kami berkunjung ke MUI untuk membahas situasi terkini penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M di Arab Saudi,” ujar Hilman mengawali pertemuan, Selasa (21/5/2024).
“Tambahan kuota 20.000 dari kuota awal 221.000 menjadi 241 ribu jemaah, tentunya memerlukan skenario khusus yang harus dipersiapkan dengan baik, di tengah tidak adanya penambahan space untuk mabit saat puncak haji nanti,” sambungnya.
Terbaru, lanjut Hilman, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah melakukan pertemuan dengan seluruh stake holder layanan di Armuzna.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kementerian mendorong adanya skema murur sekitar lebih 40 ribu jemaah Indonesia pada saat mabit di Muzdalifah.
Hal ini untuk menghindari penumpukan dan stuck Jemaah haji di Muzdalifah akibat berkurangnya space Jemaah haji karena adanya pembangunan sarana toilet dalam jumlah banyak di area Muzdalifah serta pemindahan 27.000 jemaah haji yang selama ini mabitnya di Mina Jadid.
“Apalagi saat ini tengah dibangun fasilitas toilet di atas lahan dua hektare di Muzdalifah sehingga mengurangi space jemaah Indonesia saat melakukan mabit,” ujar Hilman.
“Sebagai antisipasi padatnya lokasi di Muzdalifah, skenario baru yang akan dilakukan jemaah bergerak dari Arafah menuju Muzdalifah, tapi tidak turun, lalu langsung ke Mina,” sambungnya.
Hilman berharap dalam Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia yang akan digelar pada 28 – 31 Mei 2024 di Provinsi Bangka Belitung, dapat membahas isu-isu terkini seputar perhajian termasuk skema murur di Muzdalifah dan tanazul Jemaah haji ke hotel saat berada di Mina.
“Memang di satu sisi lebih nyaman karena adanya fasilitas toilet yang baru dibangun, namun di sisi lain kawasan Muzdalifah menjadi sempit. Kondisi ini tentunya memerlukan pendapat para ulama hingga fatwa terkait mabit di Muzdalifah,” imbuh Hilman.