Jumat, 22 November, 2024

Pertemuan Strategis Indonesia dan Selandia Baru Percepat Protokol Perdagangan Nanas dan Manggis dari Indonesia

MONITOR, Jakarta – Badan Karantina Indonesia dan Ministry for Primary Industries (MPI) Selandia Baru menggelar pertemuan strategis di Jakarta. Delegasi Selandia Baru dipimpin oleh Bill Jolly (Chief Assurance Strategy Officer MPI) dan Indonesia dipimpin oleh Dr.Ir. Antarjo Dikin, M.Sc (APT Ahli Utama, Barantin). Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk membuat protokol yang akan memperkuat kerja sama dalam perdagangan komoditas pertanian dan perikanan antar kedua negara.

Barantin dan MPI akan bekerja sama dalam mengembangkan rencana ekspor buah nanas dan buah manggis dari Indonesia. Indonesia juga akan segera melakukan evaluasi Import requirement Onion dari Selandia Baru melalui Control System Approach (CSA) dengan Evaluasi Import Risk Analysis (IRA), Pest Free Area (PFA) yang ujungnya akan disepakati protokol kedua belah pihak sehingga tidak ada hambatan ekspor/ impor antara Indonesia dan Selandia Baru.

Salah satu kebijakan Kepala Badan Karantina Indonesia, sejalan dengan program Stranas PK dalam pelaksanaan National Logistic Ekosistem (NLE) adalah penguatan Pre-Border Quarantine terhadap pemasukan media pembawa dari luar negeri ke dalam wilayah Indonesia sehingga tindakan karantina dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.

Sebelumnya Indonesia telah menyampaikan tanggapannya atas draft export plan for fresh fruits and vegetables from Indonesia (nanas) yang disusun oleh MPI melalui surat Deputi Karantina Tumbuhan No. 1571/KR.020/E/3/2024 tanggal 28 Maret 2024.

- Advertisement -

“Sesuai arahan Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M. Panggabean yang menghendaki percepatan proses perdagangan antara Indonesia dan Selandia Baru, kita akan segera melaksanakan pembahasan teknis secara intens terkait dengan onion/bawang bombay dari Selandia Baru, Nanas dan Manggis dari Indonesia sehingga diharapkan penandatanganan protokol bersama dapat dilakukan dalam waktu dekat” ungkap Antarjo.

MPI menyampaikan bahwa pertengahan bulan Juni 2024 akan ada even tahunan yang cukup besar di Selandia Baru sehingga diharapkan pada even Exhibition tersebut dapat dilakukan penandatanganan protocol dimaksud.

“Nanas segar sudah di depan pintu pemasukan Selandia Baru, karena sudah cukup lama proses PRA oleh Selandia Baru sehingga Indonesia berharap untuk dapat dipercepat proses PRA nya. Sementara persyaratan ekspor manggis ke Selandia Baru harus difumigasi dengan Methyl Bromide. Fumigasi dengan Methyl Bromide akan merusak manggis itu sendiri menjadi keras dan tidak dapat dikonsumsi. Indonesia mengusulkan untuk mengganti (replacement) perlakuan Methyl Bromide dengan High Power Air (HPA) yang dengan ini Indonesia sudah mengirim manggis ke berbagai negara seperti China bahkan Australia juga sudah approve penggunaan HPA ini,” tambah Antarjo.

MPI berkomitmen dan sudah menyampaikan draft Import Health Standar (HIS) nanas dari Indonesia serta akan segera dibahas dan difinalkan bersama. Untuk manggis MPI meminta agar Indonesia segera mengirimkan surat permohonan replacement perlakuan Methyl Bromide dengan HPA pada manggis dan MPI berjanji akan segera menindaklanjutinya.

“Kami (MPI) juga berkomitmen bahwa komoditas pertanian dan perikanan yang berasal dari Selandia Baru telah mematuhi standar keamanan dan kesehatan yang berlaku di Indonesia. Hal ini untuk memastikan bahwa produk-produk tersebut asal Selandia Baru termasuk onion/ bawang Bombay telah memenuhi persyaratan dan aman untuk dikonsumsi serta memperkuat ekonomi dan kerjasama perdagangan antara Indonesia dan Selandia Baru” ujar Bill Jolly, Chief Assurance Strategy Officer MPI.

Dalam kesempatan ini juga dibahas penggunaan dan pertukaran E-Certificate dalam rangka mempermudah proses perdagangan. Indonesia sudah bahkan lebih dahulu edvance menggunakan dan mempertukarkan E-Certificate dengan beberapa negara seperti Belanda, Australia dll.

“Phytosanitari Certificate (PC) untuk Karantina Tumbuhan telah diupload ke sistem International Plant Protection Convention (IPPC-Hub) sehingga negara manapun dapat mengakses, dari IPPC-Hub” kata Ichwandi , Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi Barantin.

Bill Jolly juga mengatakan bahwa, Selandia Baru telah sejak lama bekerjasama dalam membangun E-Certificate ini dengan Indonesia dan sekarang ini khususnya Phytosanitary Certificate (PC) Selandia Baru sudah siap untuk dipertukarkan dengan beberapa negara lainnya termasuk Indonesia.

Kedua belah pihak setuju untuk menerapkan paperless melalui penggunaan E-certificate untuk plant and plant products dan animal and animal products untuk semua komoditas. Penggunaan dan pertukaran E-Certificate diharapkan sekaligus dapat di Louching pada saat event Exhibition tersebut dan akan diujicobakan pada bulan Juli 2024.

“Selanjutnya akan dibangun juga sistem elektronik untuk fish and fish products. Penggunaan dan pertukaran E-Certificate ini sangat penting dan akan menghindari pemalsuan dokumen, mempercepat alur perdagangan dan akan lebih efektif dan efisien dalam pelayanan di Pelabuhan,” ujar Ichwandi.

Turut hadir pada pertemuan tersebut, Ihsan Nugroho, Plt. Direktur Manajemen Risiko Karantina Tumbuhan, Ichwandi, Plt. Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Tatit Diah Nawang R, Ketua Tim Kerja sama, Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Amir Hasanuddin, Plt. Direktur Manajemen Risiko Karantina Hewan, Sugeng Sudiarto, Plt. Direktur Manajemen Risiko Karantina Ikan

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER