MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengingatkan tentang netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama masa Pemilu 2024. Menurutnya, hal itu sudah menjadi komitmen bersama dan tugas ASN bukan hanya mempertahankan independensi tetapi juga menjadi teladan bagi sesama ASN dan masyarakat tentang netralitas dalam pemilu.
“Jadi selain menahan diri untuk tetap mandiri, menjadi teladan netralitas, mampu mencegah, dan bahkan mampu memberikan tindakan atas perilaku ASN yang tidak netral,” kata Saan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Kemendagri, Bawaslu, dan KPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/1/2023).
Politisi Fraksi Partai NasDem ini menegaskan, hal itu juga harus menjadi komitmen Kemendagri dalam menjaga netralitas para ASN, termasuk Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas melakukan pengawasan.
“Komitmen ini penting, terutama dari pemerintah dalam hal ini Kemendagri. Ini penting. Bawaslu tentu tidak menunggu ada laporan tetapi hal yang kasat mata mestinya bisa langsung diproses,” tegasnya.
Di sisi lain, Saan juga mengingatkan Kemendagri terkait pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur maupun Bupati/Wali Kota. Ia berharap seseorang yang diangkat sebagai pj harus memiliki komitmen kuat untuk menjaga netralitas dalam pemilu dan pilkada.
“Itu menjadi penting, prinsip clean and clear. Itu terkait soal komitmen dia untuk menjaga dan mempertahankan netralitasnya sebagai pj dan juga mampu untuk mencegah dan tidak mempertontonkan keberpihakan kepada publik karena akan mengurangi kadar atau kualitas pemilu,” pungkasnya.