MONITOR, Jakarta – Peristiwa penolakan izin fasilitas umum untuk kegiatan Salat Idul Fitri di beberapa daerah mendapat sorotan dari Ketua Koordinator Bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis DPP Partai NasDem, Suyoto.
Ia menyayangkan peristiwa pelarangan penggunaan fasilitas publik untuk pelaksanaan salat Idul Fitri yang berbeda hari dengan ketetapan pemerintah.
Menurut Suyoto, kasus pelarangan ibadah di sejumlah daerah merupakan isu yang sensitif karena menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Penggunaan fasilitas publik, pada dasarnya diperbolehkan sepanjang tidak mengganggu ketertiban umum, dan selama ini, yang namanya ibadah tidak akan mengganggu ketertiban umum,” ujar Suyoto kepada awak media, Selasa (18/4/2023).
Diketahui, setelah penolakan ini mendapat sorotan, pemerintah pusat melalui Kementerian Agama telah memberikan imbauan kepada pemerintah daerah untuk mengizinkan fasilitas umum digunakan untuk kepentingan Salat Idul Fitri.