Senin, 25 November, 2024

Mardani Setuju Eks Koruptor Tidak Boleh Maju Caleg

MONITOR, Jakarta – Hasil survei jajak pendapat Litbang Kompas menyebutkan, mayoritas responden atau 90,9 persen tidak setuju mantan terpidana korupsi menjadi calon anggota legislatif (caleg) di pemilu.

Mayoritas responden juga setuju bahwa eks koruptor tidak boleh menjadi caleg lagi.

Hasil survei tersebut mendapat respon positif dari Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. Ia setuju atas pendapat publik yang sudah diperkuat melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Setuju dengan kebijakan mantan napi koruptor tidak ikut nyaleg. Apalagi keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) memperkuat itu,” ujar Mardani kepada awak media.

- Advertisement -

Terkait hal itu, Mardani pun menyatakan partainya siap berkomitmen untuk tidak mencalonkan kader yang pernah terlibat korupsi di Pemilu 2024.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER