Senin, 25 November, 2024

Putri Candrawati: Yosua Bukan Ajudan Saya!

MONITOR, Jakarta – Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J rupanya bukan merupakan ajudan Putri Candrawati. Fakta itu terungkap dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Ya, Putri Candrawati menyebut Yosua merupakan ajudan Ferdy Sambo ketika masih menjabat Kadiv Propam Polri. Klarifikasi ini disampaikan Putri menanggapi keterangan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer dan Daden Miftahul Haq, dalam sidang pembunuhan Yosua.

Namun ia membenarkan bahwa Yosua ditugaskan oleh suaminya untuk membantu Putri mengurus kebutuhan rumah tangga dan menjadi driver ketika bertugas di Bhayangkara.

“Kedua, untuk saudara Romer dan Daden bahwa Yosua bukan ajudan saya. Tetapi, ajudan bapak Ferdy Sambo yang diperbantukan untuk sebagai driver saya pada saat saya kegiatan di luar atau ikut kegiatan Bhayangkara dan saya juga dibagi dengan kegiatan rumah tangga karena untuk operasionalnya,” terang Putri di persidangan.

- Advertisement -

Sebagai informasi, dalam sidang kasus pembunuhan ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai terdakwa. Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Perbuatan tersebut dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER