Senin, 25 November, 2024

Napi Bandar Narkoba Lapas Cipinang yang Kabur Berhasil Ditangkap

MONITOR, Jakarta – Aditya Egatifyan alias Bokir (25), narapidana atau napi bandar narkoba yang melarikan diri dari penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang berhasil ditangkap kembali, Senin (31/10/2022) malam.

Penangkapan terhadap napi yang divonis 14 tahun tersebut dilaksanakan pihak Lapas berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan, keberhasilan penangkapan bermula dari informasi anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong yang mengaku telah mengetahui keberadaan pelaku.

Berbekal informasi tersebut, pihak Lapas bersama Koordinator Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan tim segera melakukan pengejaran ke lokasi yang diinformasikan.

- Advertisement -

Menurut Tonny, sebelum penangkapan, tim gabungan yang terdiri dari pihak Lapas, Ditjenpas, dan Polsek Cibinong terlebih dahulu mengatur strategi penangkapan. Berkat kerja sama yang baik, pelaku pelarian berhasil diringkus kembali sekitar pukul 22.15 WIB saat berada di Jalan Pabuaran, Gang Bedol, Cibinong.

“Usai ditangkap dan diamankan, yang bersangkutan segera dibawa ke Polsek Cibinong untuk diperiksa. Kemudian dibawa kembali ke Lapas Cipinang dan ditempatkan di sel isolasi,” kata Tonny dalam keterangannya kepada MONITOR, Selasa (01/11/2022).

Atas keberhasilan tersebut, lanjut Tonny, pihaknya menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang terlibat, khususnya Polsek Cibinong, Polres Bogor.

“Kami sampaikan terima kasih banyak atas kerja sama dari aparat penegak hukum khususnya Polsek Cibinong maupun masyarakat yang bersama-sama telah ikut membantu menginformasikan keberadaan pelaku,” tuntasnya.

Sebelumnya, Aditya Egatifyan alias Bokir dilaporkan melarikan diri dari Lapas Cipinang pada Sabtu (29/10/2022), saat penghuni lain tengah melaksanakan salah Magrib berjamaah di masjid Lapas.

Usai peristiwa pelarian tersebut, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan kepolisian guna mencari dan menangkap kembali yang bersangkutan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER