MONITOR, Sidoarjo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, sedikitnya Rp9,5 miliar potensi pajak akhir tahun ini didedikasikan untuk angkutan umum orang jenis mikrolet dan ojek online (ojol) melalui pemberlakuan kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Bagi Pemerintah Provinsi Jatim, kata Khofifah, berbagai ikhtiar untuk meringankan beban masyarakat akan dimaksimalkan.
“Jadi, bagi mikrolet dan ojek online (ojol) yang belum menikmati kebijakan bebas pajak seratus persen ini segera daftarkan kendaraannya di Kantor Bersama (KB) Samsat setempat,” ucap Khofifah saat meninjau Kantor Samsat Sidoarjo, Rabu (21/9/2022) lalu.
Sementara bagi masyarakat umum lainnya, lanjut Khofifah, program pemutihan yang telah dilaksanakan sejak April hingga 30 September ini juga akan tetap berjalan hingga 15 Desember mendatang.
“Pemutihan ini meliputi pembebasan sanksi administratif PKB dan bebas Bea Balik Nama kedua dan seterusnya,” imbuh mantan Menteri Sosial ini.