MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah resmi melakukan pemisahan (spin off) Divisi Regional Jasamarga Transjawa Tollroad ke anak usaha PT Jasamarga Transjawa Tollroad. Spin off secara resmi ditandai dengan penandatanganan Akta Pemisahan Divisi Regional Jasamarga Transjawa Tollroad Oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk Kepada PT Jasamarga Transjawa Tol yang dilakukan oleh Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur, Direktur Bisnis Jasa Marga Reza Febriano, dan Direktur Utama PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) Rudi Kurniadi di hadapan Notaris Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, pada Jumat (01/07).
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menjelaskan, berdasarkan Akta Pemisahan, Jasa Marga telah melakukan Pemisahan Divisi Regional Jasamarga Trans Jawa Tollroad, yang terdiri atas 4 segmen operasi jalan tol yang konsesinya dipegang langsung oleh Jasa Marga dan 9 Perseroan Terbatas yang merupakan Badan Usaha Jalan Tol ruas Trans Jawa yang sahamnya dimiliki oleh Jasa Marga.
“ Spin off PT JTT akan membuka ruang dalam menciptakan nilai tambah secara optimal. Sebelumnya, Divisi Regional Jasamarga Transjawa Tollroad mengelola jalan tol operasi sepanjang 676 km, yang merupakan jalan tol operasi terpanjang dibandingkan dua regional Jasa Marga lainnya, Metropolitan dan Nusantara. Jalan Tol Trans Jawa juga memiliki potensi pertumbuhan trafik tertinggi,” ujar Lisye.
Lisye menambahkan, PT JTT selaku perusahaan penerima pemisahan adalah anak perusahaan terkendali yang 99,19% sahamnya dimiliki oleh Jasa Marga yang laporan keuangannya juga tetap terkonsolidasi. Dengan dilakukannya pemisahan, PT JTT dapat lebih kompetitif dan agile dalam mengambil keputusan bisnis guna menghasilkan nilai tambah bagi Jasa Marga.
“Pemisahan akan mendorong pengembangan dan pengelolaan aset yang lebih intensif kedepannya sehingga tercipta pemanfaatan aset yang lebih optimal. Selain itu, dengan dilakukannya pemisahan diharapkan akan mendorong berjalannya praktek-praktek terbaik (best practice) dan tata kelola perusahaan yang lebih baik. Pemisahan ini juga akan mendorong efisiensi dari sisi operasional di ruas-ruas terkait sehingga memberikan dampak positif bagi pelayanan bagi pengguna jalan,” tutup Lisye.
Aksi korporasi ini merupakan pemenuhan dari hal yang diputuskan saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Jasa Marga yang diselenggarakan pada 27 April 2022 lalu. Selain itu, PT JTT juga telah melakukan penandatanganan Restatement Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) 4 Segmen Operasi Jalan Trans Jawa yang konsesinya dimiliki oleh Jasa Marga yaitu Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Semarang Seksi ABC dan Jalan Tol Surabaya-Gempol. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Danang Parikesit dan Direktur Utama PT JTT Rudi Kurniadi.
Pulau Jawa masih menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah Indonesia, seiring dengan terkoneksinya Jalan Tol Trans Jawa, maka konektivitas antar wilayah di Pulau Jawa juga terwujud. Berdasarkan inilah, prospek Jalan Tol Trans Jawa dalam jangka panjang sangat baik. Konektivitas antara ruas-ruas yang telah mature dan prospektif secara tidak langsung telah menjadi penggerak perekonomian di Pulau Jawa. Sentra ekonomi dan tujuan destinasi pariwisata baru serta aktivitas ekonomi turunannya, menjadikan bangkitan lalu lintas yang positif bagi Jalan Tol Trans Jawa.