Senin, 25 November, 2024

PIS Resmi Berbadan Hukum, Ini Susunan Kepengurusannya

MONITOR, Jakarta – Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) yang dinahkodai Ade Armando, resmi berbadan hukum yang dibuktikan dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0002700.AH01.07.Tahun 2022 tentang Pengesahan pendirian Perkumpulan Pergerakan Indonesia untuk Semua.

Dalam salinan keputusan itu Menteri Hukum dan HAM menyatakan memutuskan memberikan pengesahan perkumpulan Pergerakan Indonesia untuk Semua. Keputusan itu berlaku sejak ditetapkan pada 21 Maret 2022 di Jakarta.

“Pengesahan dari Menkumham ini penting bagi PIS. Itu artinya legalitas PIS sebagai sebuah organisasi di Indonesia telah diakui. Dan pengesahan ini tentu akan membuat kami, para pengurus PIS, akan bekerja semakin keras untuk mewujudkan cita-cita PIS,” kata Ketua PIS Ade Armando pada Jumat, 25 Maret 2022 di Jakarta.

Dalam lampiran surat keputusan tersebut terbaca susunan nama-nama pengurus dan pengawas PIS. Selain Ade Armando sebagai ketua, ada nama Nong Darol Mahmada (sekretaris jenderal), Rizka Putri Abner (sekretaris), dan Diana Paramita (bendahara).

- Advertisement -

Sedangkan nama-nama pengawas PIS adalah Fenty Noverita Indrawati sebagai ketua. Selanjutnya ada nama Addie MS, Andi Saiful Haq, Akhmad Sahal, Albertus Martines Patty, Harkristuti Harkrisnowo, dan Tri Harnoko Hedi. Masing-masing adalah anggota pengawas PIS.

PIS diluncurkan di The Ballroom, Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, pada Rabu, 23 Maret 2022. Peluncuran PIS disiarkan melalui kanal YouTube Gerakan PIS dan Cokro TV. Para deklarator dan tamu undangan yang terdiri dari beragam latar belakang hadir dan turut memeriahkan rangkaian acara peluncuran.

PIS adalah gerakan masyarakat bersama untuk memperjuangkan keberagaman, toleransi, kemajuan, dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. PIS dideklarasi oleh lebih dari 132 deklarator yang berasal dari berbagai latar belakang, seperti aktivis, jurnalis, ilmuan, dan orang-orang yang peduli terhadap keberagaman.

PIS percaya pada sebuah masyarakat berjaringan (network society) yang melibatkan partisipasi warga. Partisipasi yang interaktif ini dimungkinkan oleh kehadiran teknologi digital dan internet. PIS percaya pada kolaborasi dan kerjasama.

PIS mendorong warga untuk menyatukan diri dalam gerakan tanpa bergantung pada faktor demografis. Karena itu, aktivitas PIS melandaskan diri pada kerjasama yang mempertemukan dan melibatkan warga, pemuka pendapat, penyandang dana, organisasi, dan aktivis.

Sebelum resmi diluncurkan, PIS sudah melakukan kegiatan berupa kampanye melalui konten audio-visual. PIS membuat video pendek untuk merespons isu-isu yang berkembang dan yang relevan dengan PIS guna menambah perspektif keberagaman, toleransi, kemajuan, dan perlindungan HAM bagi pengguna sosial media.()

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER