MONITOR, Jakarta – Kabar baik bagi umat Islam di bulan Ramadan tahun ini. Pasalnya, pemerintah tidak akan membatasi kegiatan umat Islam untuk melakukan ibadah Ramadan dengan aturan ketat sebagaimana tahun 2021 sebelumnya.
Hal itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, saat konferensi pers, Senin (21/3/2022). Menurut Sandi, umat Islam dapat melaksanakan ibadah dengan bebas, menyusul adanya surat edaran resmi dari pemerintah nanti.
“Berkat kerja keras kita semua melawan pandemi, kita berhasil menekan angka penyebaran Covid-19. Alhamdulillah. Insya Allah, semua akan kembali seperti normal,” kata Sandiaga Uno.
Ya, Sandiaga Uno menyatakan selama bulan Ramadan masyarakat dapat melakukan ibadah dengan bebas, tetapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan, serta mengikuti vaksinasi dosis lengkap dan booster dan level kepadatan dari rumah peribadatan itu sendiri.
“Kita bisa melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan tanpa ada pembatasan-pembatasan, asalkan tetap patuh pada protokol kesehatan,” tutur Sandiaga.
Lebih jauh, di bulan suci Ramadan ini, Sandiaga berharap para pelaku UMKM tetap giat menaikkan omset produknya dengan pemberlakukan aturan Ramadan ini. Ia sangat berharap banyak lapangan terbuka lebar selama bulan Ramadan.
“Saya optimis UMKM yang selalu meningkat omzetnya di bulan Ramadhan, dengan ada pelonggaran aturan ini, omzetnya dapat semakin meningkat, ekonominya bangkit, dan lapangan kerja semakin terbuka seluas-luasnya!” imbuhnya.