MONITOR, Jakarta – Pemilu 2019 lalu menjadi pelajaran sangat berharga dalam penyelenggaraan Pemilu. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra, menyatakan pada Pemilu 2019 telah memakan banyak korban jiwa dari kalangan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Menurut Ilham, hal itu akibat rumitnya penyelenggaraan pemilu di Indonesia menjadi salah satu penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan. Bahkan tak sedikit para petugas KPPS yang kelelahan sehingga menimbulkan korban.
Ilham pun memastikan bahwa KPU telah mengubah batas usia maksimal 50 tahun bagi petugas KPPS untuk mengantisipasi rentannya petugas mengalami kelelahan.
“Itu kita coba perbaiki pada Pemilihan Kepala Daerah 2020, kita batasi usia,” ujar Ilham, dalam diskusi Gelora Talks bertajuk ‘Pemilu 2024: Perbaikan dan Harapan’, Rabu (2/2/2022) petang.
Selain itu, ia juga mengklaim bahwa KPU telah membuat sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Namun diakuinya, penggunaan Sirekap hanya sebatas untuk membantu percepatan kerja KPU dan mempublikasikan hasil penghitungan suara.
Lebih lanjut, Ilham menilai bahwa pemilu di Indonesia sangat rumit terlebih jika dilakukan secara serentak dengan lima kotak pada Pemilu 2024.
“Tapi, tetap saja, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tetap berlaku sampai saat ini. Pemilu serentak akan terlaksana di 2024,” tuturnya.