MONITOR, Jakarta – Kasus Omicron terus mengalami lonjakan. Hal ini menuai perhatian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Anies pun meminta meminta Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jakarta, untuk memperketat pintu masuk virus Omicron dari penjuru dunia yanh masuk ke Ibu Kota melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Betul-betul pengetatan di pintu masuk penting sekali, karena itu (Pak Zaki) jaga pintu masuknya,” kata Anies saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) organisasi Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) DKI Jakarta ke-8 di Gedung DPD Golkar DKI Jakarta, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/12/2021) malam.
Anies mengatakan, masyarakat harus waspada terhadap varian Omicron, meski mereka telah divaksin Covid-19. Warga diminta tetap mematuhi prokes 5M agar terhindar dari paparan Covid-19.
“Soal Omicron harus hati-hati karena ini angkanya sudah mulai naik di jakarta ad sekitar 27 kasus baru, 24 itu orang yang baru pulang dari luar negeri,” ujar Anies.
Dengan pengetatan skrining WNA maupun WNI dari luar negeri ke Indonesia via Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Anies meyakini masyarakat Jakarta dapat terlindungi dari bahaya Omicron. Apalagi Satgas Penanganan Covid-19 Nasional maupun pemerintah daerah setempat telah memaksimalkan skrining orang dari luar negeri yang ingin masuk ke Indonesia.
Beberapa upaya di antaranya dengan mewajibkan isolasi selama 10-14 hari dan menjalani tes PCR sebanyak dua kali. “Ya mudah-mudahan kita bisa terlindungi,” ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini.
Menurut Anies, pandemi Covid-19 merupakan ujian yang sangat berat bagi masyarakat Indonesia, khususnya Ibu Kota. Pagebluk Covid-19 tidak hanya menghilangkan nyawa banyak orang, tapi juga menghantam sosial-ekonomi masyarakat karena adanya pembatasan interaksi warga demi menghindari penularan virus.
Anies lalu mengenang ketika kasus Covid-19 berada di masa gelombang kedua pada Juni-Juli 2021 lalu. Setiap pukul 19.00, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati akan melaporkan jumlah kasus pemakaman yang terjadi dari dini hari hingga malam.
“Kalau saya ingat masa-masa itu, ada waktu yang tidak enak setiap hari buat saya. Apa itu? Maghrib sampai jam 7 malam itu masa yang paling tidak nyaman. Kenapa tidak nyaman? Karena jam sore adalah jam penutupan data pelayanan kematian hari itu,” imbuhnya.
“Jadi sekitar jam setengah 7 Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Suzi Marsitawati) akan mengirimkan berapa yang dimakamkan hari ini,” lanjutnya.
Saat itu, kata Anies, jumlah kematian dengan protokol tetap (protap) Covid-19 bervariasi dan angkanya cukup tinggi. Mulai dari 20 orang, 30 orang, hingga 80 orang dalam satu hari.
“Itu bukan angka statistik saja, tapi itu saudara kita itu adalah teman kita dan itu masa yang sangat terasa sekali. Jadi kita semua bersyukur Alhamdulillah kini, kondisinya sudah jauh lebih baik,” jelas Anies.
Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan adanya tambahan kasus terkonfirmasi Omicron sebanyak 27 kasus yang sebagian besar berasal dari para pelaku perjalanan internasional.
“Temuan berasal dari hasil pemeriksaan WGS (whole genome sequencing) oleh Badan Litbangkes yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021,” kata Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (26/12/2021).
Sebanyak 26 Kasus merupakan imported case, diantaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA Asal Nigeria. Sementara satu kasus positif merupakan Tenaga Kesehatan di RSDC Wisma Atlet.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang. Saat ini sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,” kata Jubir Nadia.
Dengan tambahan kasus ini, total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu.
Kasus Omicron tersebut terdeteksi disaat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari. Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina