MONITOR, Tarakan – Presiden Joko Widodo telah menyerahkan sebanyak 13.455 lembar sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (21/12/2021) kemarin.
Dengan pemberian ini, para warga yang memegang sertifikat juga telah memiliki kepastian hukum hak atas tanah yang mereka miliki.
“Saya telah menyampaikan kepada Menteri Agraria, agar tanah-tanah milik masyarakat yang terlihat di daratan di bawah segera disertifikatkan, supaya nanti tidak terjadi, tahu-tahu datang orang dari luar entah dari Jakarta atau dari mana, sudah memegang hak guna usaha atau sertifikat hak milik atas tanah-tanah itu,” ujar Jokowi dalam kesempatan itu.
Jokowi menyatakan pemerintah dalam lima tahun terakhir ini sudah membagikan sekitar 25 juta sertifikat kepada masyarakat.
Bahkan ia menegaskan sebanyak 41 juta sertifikat lainnya sudah jadi dan siap diberikan.