MONITOR, Jakarta – Keberadaan jaringan mafia tanah semakin meresahkan. Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, berharap mereka harus dibongkar dan ditindak secara tegas.
Legislator dari Fraksi PAN ini menyatakan, ada beberapa faktor yang menentukan agar pemberantasan mafia tanah bisa diurai. Dimulai dari komitmen yang kuat oleh seluruh jajaran mulai dari pusat sampai ke lini bawah di tingkat RT/RW dan Kelurahan.
“Faktor selanjutnya adalah harus adanya keseriusan dan dibarengi keberanian guna menumpas praktik mafia tanah. Persoalannya apakah pemerintah serius dan berani gak membongkar jaringan mafia tanah yang sangat meresahkan ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (19/12/2021).
Menurut Guspardi, mafia tanah ini leluasa bergerak dengan menggunakan jaringan yang terstruktur dan massif melakukan pemufakatan jahat untuk mengincar tanah milik orang lain dengan berbagai modus.
“Jadi, siapapun orangnya atau kelompok yang melakukan pemufakatan jahat dengan berbagai peran harus di tindak secara tegas untuk dapat memberi efek jera kepada pelaku,” tegasnya.