Selasa, 26 November, 2024

H-3 Lebaran, Sebanyak 381 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

MONITOR, Jakarta – Ratusan ribu volume kendaraan kini sudah mulai meninggalkan wilayah Jabodetabek. Ini terjadi pada H-7 s.d H-3 Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau tepatnya hari Kamis-Senin, 6 hingga 10 Mei 2021.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk pun mencatat total 381.851 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek menuju arah Timur, arah Barat dan arah Selatan.

“Angka ini turun 33,0% dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 570.288 Kendaraan,” ujar Dwimawan Heru, selaku Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Selasa (11/5/2021).

Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah, Heru merincikan sebesar 34,6% menuju arah Timur, 36,8% menuju arah Barat dan 28,6% menuju arah Selatan, dengan rincian sebagai berikut:

- Advertisement -

ARAH TIMUR

  • GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 70.714 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 44,6% dari lalin normal 127.571 kendaraan.
  • GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 61.517 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 52,1% dari lalin normal 128.473 kendaraan.
    Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 132.231 kendaraan, turun sebesar 48,4% dari lalin normal 256.044 kendaraan.

ARAH BARAT
Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 140.505 kendaraan, turun 22,1% dari lalin normal 180.433 kendaraan.

ARAH SELATAN
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 109.115 kendaraan, turun sebesar 18,5% dari lalin normal 133.811 kendaraan.

Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tanggal 6 s.d 17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3×24 jam/hasil negatif ts Rapid Antigen maks 2×24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER