Selasa, 30 April, 2024

Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid Damkar Depok Ditangani Kejaksaan

MONITOR, Depok – Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Polres Metro Depok terkait penanganan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.

Hal tersebut disampaikan Herlangga menjawab pertanyaan terkait penyidikan dugaan korupsi di DPKP Kota Depok, juga dilakukan oleh Polres Metro Depok.

“Untuk Polres Depok kita selalu melakukan koordinasi. Kebetulan antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian adalah satu, merupakan aparat penegak hukum,” kata Herlangga saat ditemui di kantornya, Jumat (16/04).

“Kita punya MoU. MoU nya apa?. Bahwa kita bersinergi siapa yang melakukan penyelidikan terlebih dulu, dialah berhak menangani,” sambungnya menjelaskan.

- Advertisement -

Seperi diketahui, berdasarkan ketentuan yang berlaku, sebuah kasus dugaan korupsi yang telah ditangani oleh satu instansi penegakan hukum, maka tidak boleh ditangani oleh unsur penegak hukum lainnya.

“Dalam hal ini (dugaan korupsi di Damkar), tadi teman-teman Polres sudah koordinasi, sprint kita di tanggal 6 April, sprint Polres di tanggal 12 April, jadi kita duluan,” tegasnya.

Namun demikian Herlangga mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya nanti akan berkolaborasi dengan Polres Metro Depok terkait penanganan kasus tersebut.

“Kan tidak ada salahnya, (kasus) PDL (Pakaian Dinas Lapangan) ditangani Polres, kita dana Covid-19. Atau bagaimana nanti kita bicarakan lebih lanjut. Cuma kalau dari Polisi, yang ditangani adalah sebenarnya masalah (pengadaan) mobil. Mobil operasional kalau enggak salah, itu sebenarnya,” ungkapnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER