MONITOR, Jakarta – Kebijakan pemerintah membuka keran investasi bagi industri minuman keras mendapat kritik dari Senator DPD dapil DKI Jakarta, Fahira Idris. Ia sangat menyayangkan kebijakan tersebut ditengah regulasi yang belum jelas.
“Keputusan dibukanya pintu izin investasi miras untuk industri besar dan untuk bidang usaha prdagangan eceran sangat disayangkan,” kata Fahira Idris, Jumat (26/2/2021).
“Ini karena di Indonesia aturan produksi dan terutama distribusi serta konsumsi miras sama sekali belum tegas dan jelas karena regulasi miras setingkat UU belum ada,” sambungnya lagi.
Fahira memaparkan idealnya UU miras harus disiapkan terlebih dahulu, sehingga pemerintah memiliki formulasi untuk mengantisipasi berbagai dampak dari investasi tersebut.
Lebih lanjut, Ketua Bang JAPAR ini berharap pemerintah bisa bijak dalam mengurusi persoalan investasi miras ini.
“Saya harap Pemerintah lebih bijak soal investasi miras ini, karena jika kita tidak mempunyai UU soal miras, keleluasaan bidang usaha miras ini akan melahirkan berbagai dampak sosial,” tandas senator berdarah Minangkabau ini.