Senin, 25 November, 2024

DPR Dukung Propam Pecat Oknum Polisi yang Pakai Narkoba

“Polisi yang terlibat narkoba harus dipecat dan dipidana”

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendukung langkah tegas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menyatakan bahwa anggota polisi yang terlibat narkoba akan dipecat dan dipidanakan.

“Saya sangat setuju dengan Irjen Pol Ferdy Sambo, memang tidak ada kompromi, polisi yang terlibat narkoba harus dipecat dan dipidana,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Bahkan, Sahroni menyampaikan, seharusnya kalau polisi yang terlibat narkoba, proses hukumnya harus lebih berat dan cepat dibanding masyarakat biasa.

Sahroni menilai bahwa sangat wajar jika hukuman terhadap polisi yang terlibat narkoba lebih berat daripada masyarakat biasa. Karena sebagai pengayom dan pelayan masyarakat, menurut Sahroni, polisi yang terlibat narkoba justru tidak memberikan contoh yang baik dan mencoreng nama baik institusi.

- Advertisement -

“Wajar saja kalau polisi yang pakai narkoba dihukum lebih berat karena tindakannya itu memalukan institusi. Mereka yang seharusnya memberantas narkoba malah konsumsi atau bahkan jadi pengedar,” ujarnya.

Sahroni juga meminta Propam Polri untuk lebih serius dalam memberantas dan mengawasi para personelnya agar tidak ada lagi yang terlibat narkoba.

Oleh karena itu, Sahroni juga memandang perlu berbagai kegiatan pendekatan, mulai dari penyuluhan hingga rehab. Kalau masih tetap tidak berubah, Sahroni menegaskan, maka harus dipecat dan dipidanakan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER