MONITOR, Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara pernah mengeluh tentang rumitnya administrasi penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat.
Menurut Mahfud, keluhan tersebut disampaikan saat Juliari Batubara menemuinya pada awal masa pandemi Covid-19 di 2020 lalu.
“Ketika awal-awal pandemi, Mensos itu datang ke saya dan bilang, ‘pak ini kami dana banyak, tapi sulit menyalurkan bansos karena administrasinya untuk pertanggungjawaban dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terlalu rumit’,” ungkapnya dalam acara sosialisasi pemeriksaan atas LKKL bersama BPK yang digelar virtual, Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Mahfud mengatakan, pada waktu itu Juliari menyampaikan bahwa tidak banyak pihak yang berani menyalurkan bansos lantaran takut disalahkan jika terjadi dugaan korupsi. Mahfud pun mengaku langsung menemui Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Hendra Susanto.
Mahfud menanyakan keluhan yang disampaikan oleh Juliari Batubara terkait administrasi yang berbelit-belit tersebut. Ternyata, menurut Mahfud, BPK tidak mensyaratkan pertanggungjawaban adiministrasi yang rumit.
“Saya tanya apa betul. Ternyata ndak (betul), kalau kita tata dengan baik, sederhana tapi bisa dipertanggungjawabkan, enggak usah terlalu rumit, Jadi sebenarnya enggak rumi, toh yang lain juga jalan,” katanya.
Mahfud pun kemudian menyampaikan ke kementerian dan lembaga di bawahnya agar tetap melaksanakan program, termasuk penyaluran bansos, sesuai dengan ketentuan. Mahfud menyampaikan bahwa ia telah memperoleh jaminan dari KPK asal anggaran negara tidak diselewengkan.
“Yang penting niat bahwa akan dijalankan dengan baik, bukan mencari-cari cara untuk korupsi,” ujarnya.
Sebab, lanjut Mahfud, bila pemimpin kementerian atau lembaga mencari cara untuk melakukan tindak rasuah, maka KPK akan turun tangan. “Dan itu yang terjadi,” ungkapnya.
Seperti diketahui, mantan Mensos RI Juliari Batubara telah tertangkap dalam operasi senyap KPK. Juliari Batubara diduga telah memangkas Rp10 ribu dari total bandos Covid-19 yang senilai Rp300 ribu per paket yang disalurkan ke wilayah Jabodebatek. KPK juga menduga Juliari Batubara telah menerima belasan miliar dari korupsi tersebut.