MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama mendukung upaya untuk mengoptimalkan peran usaha kecil dan menengah (UKM) dalam memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah. Dukungan ini disampaikan Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi saat mewakili Menag Yaqut Cholil Qoumas pada penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) dan perjanjian kerjasama (PKS) optimalisasi peran UKM dalam memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah.
Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama ini dilakukan secara virtual oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, dan Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani. “Kami mendukung sepenuhnya agar pemenuhan berbagai kebutuhan jemaah haji dan umrah Indonesia di Arab Saudi dapat dipenuhi dari Indonesia dan oleh para pengusaha Indonesia,” tegas Wamenag di Jakarta, Rabu (13/01).
“Kami menyambut baik penandatangan MoU ini dan siap bekerja sama dengan para pihak terkait di Indonesia dalam pemenuhan kebutuhan jemaah haji dan umrah,” lanjutnya.
Menurut Wamenag, kebutuhan jemaah haji dan umrah Indonesia sangat besar. Pada kondisi normal sebelum pandemi misalnya, Indonesia mengirim 221ribu jemaah haji dan sekitar satu juta jemaah umrah ke Arab Saudi dalam setiap tahunnya. Selain itu, ada ratusan ribu warga ekspatriat Indonesia yang bekerja di Arab Saudi. “Kondisi ini tentu diikuti adanya kebutuhan makanan dan minuman, serta sarana prasarana pendukung lainnya yang bercitarasa dan berasal dari Indonesia,” tuturnya.
Apalagi, lanjut Wamenag, dalam penyelenggaraan ibadah haji 1440H/2019M, jemaah Indonesia mendapat layanan makan sebanyak 75 kali selama di Arab Saudi. Jumlah ini terdiri atas 40 kali makan di Makkah, 1 kali makan di Bandara Jeddah, 18 kali makan di Madinah, dan 15 kali makan ketika di Arafah dan Mina, serta satu paket makan ketika di Muzdalifah. Selain itu, jemaah juga mendapat tambahan konsumsi berupa snack untuk makan pagi di Makkah dan Madinah, serta satu paket kelengkapan konsumsi yang terdiri atas teh, kopi, saus, kecap, gelas dan sendok yang dikemas dalam boks.
“Kemenag terus berupaya menyediakan menu nusantara. Sejak 2014, Kemenag telah mensyaratkan penggunaan produk-produk Indonesia, kepada seluruh penyedia layanan catering, baik di Makkah, Madinah, Armina, maupun Bandara Jeddah,” ujarnya.
“Produk itu antara lain berupa bahan baku, bumbu masak, teh dan kopi Indonesia, serta berbagai produk olahan daging, ayam, dan ikan,” sambungnya.
Upaya lain yang dilakukan Kemenag, kata Wamenag, adalah menggelar pameran produk-produk makanan dan minuman Indonesia di Jeddah. Sejak 2017, pamean ini telah digelar sebanyak empat kali.
Ada tiga tujuan penyelenggaraan pameran. Pertama, memenuhi harapan jemaah agar makanan yang disediakan bercita rasa nusantara dengan penggunaan produk dan bumbu masak dari Indonesia. Kedua, mendukung program pemerintah dalam penggunaan produk Indonesia di seluruh unit pemerintahan. “Ketiga, meningkatkan ekspor produk Indonesia ke Arab Saudi,” jelasnya.
“Untuk itu, kami sangat mendukung adanya nota kesepahaman ini, dan berharap dapat terimplementasi dengan baik dalam upaya memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah Indonesia,” tandasnya.