MONITOR, Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir menyambut baik keputusan fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyusul izin penggunaan vaksin Sinovac dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kedua lembaga ini menyatakan vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac boleh digunakan dan bersifat aman, berkhasiat serta halal.
“Alhamdulillah, sudah keluar keputusan fatwa halal dari Komite Fatwa Majelis Ulama Indonesia dan juga diberikannya persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat dari BPOM RI untuk Vaksin Covid-19 buatan Sinovac bekerja sama dengan Bio Farma,” kata Erick Thohir, Selasa (12/1/2021).
“Ini kabar menyejukkan dan sangat dinanti,” sambungnya.
Menurut Erick, kini para tenaga kesehatan, pelayanan publik dan masyarakat bisa divaksinasi tanpa ada keraguan.
“Vaksin Sinovac aman, berkhasiat, dan halal. Insya Allah, vaksinasi disertai disiplin protokol kesehatan akan melindungi diri, orang sekitar, dan negeri,” imbuhnya.