MONITOR, Jakarta – Menjelang pergantian tahun, pemerintah sangat memperhitungkan secara hati-hati varian baru Covid-19 yang melanda beberapa negara dunia agar tidak masuk ke Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Anggota DPR RI Komisi XI, Misbakhun. Menurutnya, Presiden Jokowi bahkan telah membuat keputusan luar biasa sebagai langkah antisipatif dengan melarang kedatangan warga negara asing (WNA) selama 1-14 Januari 2021.
“Hal ini berarti secara ekonomi, sektor pariwisata di daerah akan mengalami kemunduran selama 2 pekan ke depan,” kata Misbakhun, Kamis (31/12).
Ia menyatakan, pemerintah pun mengantisipasinya dengan menyiapkan setidaknya Rp 110 triliun untuk program perlindungan sosial.
Program tersebut, kata Misbakhun, berupa kartu sembako, Program Keluarga Harapan, bansos tunai, Kartu Prakerja, Dana Desa, dan diskon listrik.
“Perintah Presiden Jokowi yaitu seluruh bantuan sosial segera disalurkan secara tepat sasaran dan tepat manfaat di bulan Januari. Bantuan sosial akan menyangkut menyangkut daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga, sekaligus daya ungkit untuk memacu pertumbuhan ekonomi,” tutur Politikus Golkar ini.