Jumat, 22 November, 2024

TNI Gagalkan Penyelundupan Ganja di Jalur Utama Perbatasan RI-PNG

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak yang berwajib”

MONITOR, Jayapura – Prajurit TNI Satgas Pamtas RI-Papua Nugini (Republik Indonesia-PNG) Yonif Mekanis Raider (MR) 413 Kostrad Pos Skofro Lama berhasil menggagalkan penyelundupan ganja saat melakukan pemeriksaan di Kampung Skofro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, Selasa (1/12/2020).

Ganja yang berhasil diamankan tersebut sejumlah dua paket besar seberat 1 kilogram (kg) yang berasal dari seorang warga Papua, Indonesia, berinisial JJ (40) yang didapatkan dari warga PNG untuk kemudian di jual kembali di wilayah Abepura, Kota Jayapura.

Kegiatan pemeriksaan tersebut merupakan upaya Satgas Yonif MR 413 Kostrad untuk menjamin keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Papua khususnya bagi pemeluk agama Nasrani dan Katolik yang hendak berdoa dan beribadah dari awal bulan hingga puncaknya pada perayaan Natal 25 Desember 2020.

Namun di saat kebanyakan warga Papua bersuka cita menyambut datangnya Desember, masih didapatkan salah satu oknum masyarakat yang mencoba menodai bulan yang penuh kasih tersebut dengan berusaha menyelundupkan dua paket ganja seberat 1 kg yang disimpan di bagasi motornya. Beruntung saat itu Satgas Yonif MR 413 Kostrad tengah menggelar pemeriksaan sehingga pelaku beserta barang bukti dapat diamankan.

- Advertisement -

Komandan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Kostrad, Mayor Inf Anggun, mengungkapkan bahwa dari hasil laporan Serka Adhi Susilo selaku Komandan Pos Skofro Lama, timnya berhasil menggagalkan penyelundupan dua paket ganja seberat 1 kg itu dari salah satu warga Kampung Amyu, Distrik Arso Timur.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak yang berwajib yaitu Polsub Sektor Ujungkarang Polsek Arso Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Sementara itu, Serka Adhi Susilo, mengatakan bahwa proses penggagalan penyelundupan dua paket ganja seberat 1 kg tersebut berawal dari laporan salah satu anggotanya bernama Serda Farid.

“Saat itu kegiatan sweeping kami mulai pukul 13.20 WIT yang terbagi atas dua kelompok, dimana kelompok pertama yang saya pimpin bertugas memeriksa kendaraan dari arah Kampung Kriku (Indonesia) menuju PNG. Kemudian kelompok kedua yang dipimpin Serda Farid melaksanakan pemeriksaan kendaraan dari arah PNG menuju Kampung Kriku,” katanya.

Sekitar pukul 13.45 WIT, menurut Adhi, Serda Farid beserta tim berhasil menggagalkan penyelundupan dua paket besar ganja seberat 1 kg dari JJ yang menunggangi motor Supra X dengan Nopol DS 4981 AU. Ganja tersebut disembunyikan oleh JJ di bagasi motornya yang berada di bawah jok.

“Dari penangkapan itu kami bawa pelaku beserta barang bukti ke Pos untuk dilakukan pemeriksaan sambil kami melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Lettu Inf Mario Bello,” ujarnya.

Iptu Amir, selaku Kapospol Ujungkarang, mengapresiasi keberhasilan penangkapan pelaku penyelundupan ganja yang dilakukan oleh Satgas Yonif MR 413 Kostrad khususnya Pos Skofro Lama tersebut.

“Saya apresiasi atas keberhasilan Pos Skofro Lama yang berhasil menggagalkan penyelundupan ganja dari salah satu warga Kampung Amyu, terima kasih telah membantu kami dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Arso Timur,” ungkapnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER