Selasa, 30 April, 2024

Cegah Penyebaran, Depok Deklarasikan Gema Lawan Covid-19

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali mendeklarasikan Gerakan Bersama (GEMA) Lawan Covid-19. Deklarasi jilid II ini diadakan di Kecamatan Pancoran Mas (Panmas), setelah sebelumnya di Kecamatan Cilodong.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono mengatakan, kegiatan tersebut serentak dilakukan di 38 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas se-Kota Depok.

Adapun tujuannya untuk mengajak masyarakat bersama-sama mencegah penyebaran kasus Covid-19 melalui gerakan 3M.

“Melalui gerakan ini diharapkan angka kesakitan akibat Covid-19 dan tingkat penyebaran virus itu menurun,” kata Hardiono dalam giat Deklarasi Gema Lawan Covid-19, di aula Kantor Kecamatan Pancoran Mas, Selasa (03/11).

- Advertisement -

Dia mengatakan, penekanan kasus dapat dilakukan melalui 3M. Yakni mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak fisik.

“Semua upaya ini harus terus didorong di masyarakat dengan perangkat kelurahan dan kecamatan serta dibantu UPTD Puskesmas,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Promosi Kesehatan, Dinkes Kota Depok, Hendrik Alamsyah menambahkan, angka kasus Covid-19 di Kecamatan Panmas cukup tinggi. Untuk itu, dipilih sebagai lokasi fokus (lokus) sosialisasi melawan Covid-19.

Hendrik melanjutkan, pada periode pertama program Gema Lawan Covid-19 ini menunjukkan hasil yang positif. Tren kasus Covid-19 di Kota Depok yang sebelumnya masuk zona merah, berubah menjadi oranye.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar dengan bahaya Covid-19. Dengan begitu, mereka sudah membantu pemerintah memutus rantai penyebaran virus ini,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER