MONITOR, Jakarta – Berdasarkan catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sepanjang 2019 Indonesia dipenuhi dengan tindakan kekerasan.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengungkapkan bahwa rentetan kekerasan itu diawali dengan peristiwa 21-23 Mei 2019 yang melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta dan beberapa kota lainnya.
Pada peristiwa itu, Komnas HAM mencatat 10 orang meninggal, sembilan di antaranya karena terkena peluru tajam. Selain korban jiwa, terdapat ratusan orang luka-luka dan juga ada kerusakan fasilitas publik.
“Komnas HAM terus mendesak supaya aktor atas peristiwa tersebut ditemukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Taufan dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM yang digelar secara daring, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Tindakan kekerasan selanjutnya, Taufan menyebutkan, terjadi pada 24-30 September 2019 saat aksi mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak beberapa peraturan perundang-undangan seperti revisi UU KPK dan RKUHP.
Sebanyak lima mahasiswa tercatat meninggal di Jakarta dan Kendari, Sulawesi Tenggara. Komnas HAM pun kembali mengingatkan bahwa pelakunya belum mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain itu, lanjut Taufan, Komnas HAM RI juga mencermati tindakan kekerasan yang terjadi di ranah siber, yakni berupa hoaks dan ujaran kebencian yang memicu intoleransi dan ekstrimisme dengan kekerasan.
“Setiap politik kekerasan yang ditempuh pasti akan mengorbankan rakyat kecil. Setiap hasil yang didapat dari politik kekerasan juga absurd karena berdiri di atas penderitaan rakyat, dan bentuk dari kesewenang-wenangan atas hak asasi manusia,” ujarnya.
Kemudian, Taufan mengatakan, tindakan kekerasan juga terjadi di bidang agraria, perburuhan, pembangunan infrastruktur serta akses atas keadilan.
Sepanjang 2019, Komnas HAM menerima 4.778 berkas pengaduan yang sudah dikategorikan dugaan pelanggaran HAM dengan pengaduan terbesar terkait dengan dugaan pelanggaran hak atas kesejahteraan sebanyak 2.425 pengaduan, hak atas keadilan sebanyak 1.482 pengaduan dan hak atas rasa aman sebanyak 278 pengaduan.