Rabu, 1 Mei, 2024

Mushola Dicoret, PKS: Butuh UU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama

MONITOR, Jakarta – Aksi Satrio (18), pelaku yang mencoret-coret Mushola Darussalam, Tangerang Elok, Kota Tangerang, menuai sorotan publik. Ia dikecam oleh melancarkan tindakannya tersebut. Bahkan polisi sudah menjemput pria yang rumahnya diketahui ternyata berjarak cukup dekat dari musala.

Terkait insiden ini, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyayangkan sederet peristiwa pelecehan simbol agama kembali terjadi. Diantaranya mulai aksi pelemparan batu di masjid, penyerangan ulama dan penistaan simbol agama lainnya.

“Kembali simbol agama jadi korban teror dan laku radikal. Baru saja masjid di Dago dilempari batu, kemaren Mushola di Tangerang dinista dengan corat-coret dll. Kasus penganiayaan Tokoh Agama Syekh Ali Jaber juga belum selesai,” tutur Hidayat Nur Wahid, dalam keterangannya, Rabu (30/9).

Untuk mencegah terulangnya kembali kasus serupa, Hidayat meminta agar dibuatkan payung hukum yakni UU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama.

- Advertisement -

“Ujian bagi Polisi, dan perlunya UU Perlindungan tokoh dan simbol agama,” usul Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER