MONITOR, Jakarta – Proses lelang penyediaan Infrastruktur Hardware dan Software Pengelolaan dan Pengawasan Arus Pendapatan Secara Terpusat (P2APST) PLN-ICON yang dilakukan oleh PT Indonesia Comnets Plus (ICON+) yang merupakan anak perusahaan PT PLN (Persero) disinyalir berpotensi rugikan keuangan negara. Itu lantaran perusahaan tersebut melakukan penguncian pada teknologi intel based server.
Penguncian hanya pada teknologi Intel itu berdampak pada biaya pembelian lisensi database dan biaya ATS (biaya garansi data base) yang harus dibayar negara akan menjadi sangat tinggi. Padahal, masih banyak teknologi canggih yang bisa menurunkan biaya pembelian lisensi database oracle dan ATS data basenya ditekan.
Akibatnya, penguncian hanya pada Intel based server tersebut menyalahi Undang-Undang (UU) persaingan usaha serta berpotensi merugikan keuangan negara. Sebab, ketika ICON mengunci pada merek dan teknologi Intel mengakibatkan tidak terbukanya spesifikasi dan beberapa teknologi yang terbaru serta lebih murah tidak bisa masuk.
Ketika dikonfirmasi kepada Dirut ICON Plus, Yuddy Setyo membenarkan adanya penguncian hanya kepada teknologi intel based server terkait penyediaan Infrastruktur Hardware dan Software P2APST PLN-ICON yang nilai proyeknya sekitar Rp200 miliar.
“Ada usulan dibuka supaya tidak hanya Intel, itu kan usulan bagus dan lebih fair, kalau perubahan itu lebih bagus kenapa tidak. Jadi anwizjing itu untuk sesuatu perbaikan,” kata Yuddy, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (8/9).
Setelah ada usulan agar pengadaan itu dibuka tidak hanya kepada teknologi Intel, Yuddy mengklaim, telah menyampaikan kepada jajarannya untuk dibuka dan tender dilakukan secara fair. Menurutnya, perbaikan itu akan dilakukan pada saat anwizjing tahap pertama.
“Jad sudah mengarahkan kepada rekan-rekan dalam diskusi, kalau memang ada usulan lebih bagus dan fair kenapa tidak diikuti, kan begitu kira-kira. Jadi ini sudah saya sampaikan hari Jumat kemarin,” klaim Yuddy.
Selain dikunci pada teknologi Intel, penguncian terhadap oracle database diduga juga dilakukan. Dimana, pihak oracle diduga tidak fair. Sebab, saat ini baik di RKS lelang maupun Berita Acara Anwizjing pada 30 Agustus 2020, data base oracle telah diarahkan dan dikunci ke server harus intel x86.
Sehingga, semua peserta harus meminta surat keterangan atau support letter dari oracle. Saat ini, ada informasi bahwa partner yang tidak membahwa Perangkat Kerasnya Exadata (milik oracle), maka partner tersebut tidak diizinkan untuk menjual data base oracle.
Sayangnya, ketika dikonfirmasi pihak oracle belum menjawab terkait dugaan parktek yang menyalahi UU persaingan usaha dan berpotensi merugikan negara tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga saat ini belum ada perubahan atau ademdum dari panitia tender penyediaan Infrastruktur Hardware dan Software P2APST PLN-ICON. Semenrara, pemasukan harga akan dilakukan pada Senin (14/9).
Diketahui, hal-hal yang dikunci adalah, pertama, server harus teknologi intel based server, sehingga menutup peluang ditawarkannya teknologi prosessor yang lebih cepat, lebih baik, dan lebih ekonomis.
Kedua, mendukung teknologi SAN dan NAS, sehingga menutup dan mengunci teknologi user akses kolaborasi terkini untuk dapat berpartisipasi. Dan ini menngunci atau merujuk kepada istilah penamaan, seharusnya merujuk kepada fungsi atau kegunaan.