Rabu, 1 Mei, 2024

Komite Penanganan Covid-19 Baru Dibentuk, Ini Harapan Saleh Daulay

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay berharap, adanya perubahan struktur birokrasi baru dalam penanganan pandemi Covid19 yang dilakukan pemerintah bisa memberikan respon lebih cepat dan baik.

Hal itu menanggapi pembubaran struktur lama gugus tugas penanganan Covid-19, yang diikuti pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Dengan struktur baru ini, ada dua penekanan yang hendak dicapai, yaitu aspek kesehatan dan aspek ekonomi. Diharapkan, dengan struktur baru ini, penanganan Covid-19 di Indonesia akan lebih berhasil,” kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (23/7).

Dikatakan dia, dengan membubarkan Gugus Tugas, dan menggantinya PEN diharapkan diikuti dengan kinerja yang semakin meningkat. Apalagi, sambung dia, secara struktural, komite ini membawahi dua satuan tugas yang menangani aspek kesehatan dan ekonomi secara bersamaan.

- Advertisement -

“Sebagai ketua harian Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir harus membuktikan bahwa ada progresivitas dalam pemutusan mata rantai virus dan juga pemulihan ekonomi nasional, dan tugas ini tidak mudah,” ujar politikus PAN itu.

“Banyak masyarakat yang menaruh harapan besar. Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dan berpartisipasi,” ungkap legislator Dapil Sumatera Utara II ini.

Tidak hanya itu, terkait alokasi anggarannya, Saleh mengingatkan, harus memperhitungkan berbagai dimensi. Jangan sampai anggaran untuk stimulus bidang keuangan jauh melebihi biaya pengobatan Covid-19.

Apalagi, imbuh dia, kasus positif Covid-19 masih saja naik. Ini tetap harus menjadi perhatian utama. Ia menekankan agar struktur baru ini dapat dilakukan lebih adil. Artinya, proporsi program kerja dibagi secara merata. Menurutnya, tidak boleh mendahulukan pemulihan ekonomi dan meninggalkan penanganan kesehatan. Keduanya harus dikerjakan secara bersamaan.

“Komite ini sangat layak diberi waktu untuk bekerja. Tentu siapa pun boleh memberikan usul dan masukan. Setidaknya untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun program dan perumusan langkah-langkah strategis ke depan,” pungkas Wakil Ketua MKD DPR RI itu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER