Jumat, 29 November, 2024

Tunjang Aktifitas Pasca pandemi, Sri Mulyani Akan Cairkan Gaji ke-13

MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyanui Indrawati mengumumkan Pemerintah akan memberikan gaji dan pensiun ke-13 kepada seluruh ASN, TNI, dan Polri. Menurutnya, pemberian ini sebagai salah satu bentuk stimulus perekonomian, yaitu untuk meningkatkan kemampuan masyarakat beraktivitas ekonomi, termasuk mendukung kegiatan sekolah di tahun ajaran baru.⁣⁣⁣

“Pada hari ini, Selasa (21/7) Saya mengumumkan mengenai kebijakan pemberian gaji dan pensiun ke-13 bagi para ASN, TNI, dan Polri,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Selasa (21/7).
⁣⁣⁣
Para ASN, TNI dan Polri akan mendapatkan pencairan gaji ke-13, namun ini tidak berlaku bagi pejabat Eselon I, II dan yang setara lainnya.

“Kebijakan yang diambil sama seperti kebijakan THR, yaitu pemberian gaji ke-13 diberikan kepada para ASN, TNI, dan Polri, namun dikecualikan bagi para pejabat Eselon I dan II, serta pejabat lain yang setara,” terangnya.
⁣⁣⁣
Adapun total anggaran yang disediakan untuk gaji dan pensiun ke-13 sebesar Rp28,5 triliun, terdiri dari Rp6,73 triliun untuk gaji ASN pusat, Rp7,86 triliun untuk pensiun ke-13, dan Rp13,89 triliun untuk ASN daerah melalui APBD.⁣⁣⁣
⁣⁣

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER