MONITOR, Jakarta – Bagi masyarakat Jakarta yang membutuhkan layanan kesehatan mobil ambulans kini tak perlu bingung. Pasalnya, Bank DKI mendukung sistem pembayaran Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kini dapat dilakukan secara non tunai melalui layanan e-channel Bank DKI seperti JakOne Mobile, Virtual Account dan Debit ATM Bank DKI melalui mesin EDC.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, hal ini merupakan bentuk komitmen Bank DKI untuk terus mendukung Pemprov DKI Jakarta serta mendukung sektor Kesehatan di DKI Jakarta.
“Dengan adanya layanan pembayaran Ambulans secara cashless ini, masyarakat pengguna jasa AGD tidak perlu lagi menggunakan uang tunai, mengingat pada pandemi Covid-19 saat ini, uang tunai sangat berpotensi menjadi media penyebaran virus Covid-19,” ujar Herry.
Selain itu, lanjutnya, Bank DKI juga mendukung transaksi keuangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta yang meliputi pembayaran payroll/gaji dan fasilitas Kredit.
“Kami yakin, Bank DKI bukan hanya sebagai entitas bisnis, namun, Bank DKI adalah bagian dari keluarga besar Pemprov DKI Jakarta,” pungkasnya.