MONITOR, Jakarta – Pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi tidak berjalan mulus. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai banyak permasalahan yang ditemukan pada kebijakan ini.
Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan tidak semua siswa mampu melakukan PJJ secara maksimal. Pasalnya, fasilitas pendidikan yang dimiliki siswa pun tidak sama.
“Kami menemukan bahwa PJJ secara daring itu bias kelas, dalam PJJ secara daring ini karena hanya anak dari keluarga menengah keatas yang terlayani,” kata Retno dalam webinar Forum Monitor bertajuk ‘Kebijakan dan Tantangan Pendidikan di Masa Pandemi’, Jumat (17/7).
Sementara bagi siswa yang berasal dari keluarga ekonomi menengah kebawah atau masuk kategori tidak mampu, Retno mengatakan mereka tidak memiliki peralatan daring, sehingga tidak sanggup membeli kuota internet.
“Sehingga mereka tidak terlayani dalam pembelajaran jarak jauh secara daring,” terang Retno.
Selain itu, permasalahan lainnya dalam kebijakan PJJ ini adalah bias kota dan desa. Retno mengatakan anak-anak di kota terbiasa ditunjang oleh akses internet yang memadai sehingga bisa menunjang pembelajaran mereka.
“Asalkan punya kuota. Sementara pembelajaran dari desa ini, kami melihat bias Jawa dan luar Jawa, karena sebagian anak anak di luar Jawa itu mengalami kesulitan mendapatkan sinyal sehingga harus jalan kaki jauh,” pungkasnya.