Kamis, 24 April, 2025

Ini Alasan Anies Tak Ingin Buru-buru Longgarkan Status PSBB di Jakarta

MONITOR, Jakarta – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB Transisi di wilayah DKI Jakarta. Penerapan PSBB ini akan diperpanjang selama 14 hari ke depan.⁣

Terkait perpanjangan masa PSBB ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya tak ingin terburu-buru memberikan pelonggaran terhadap laju penyebaran virus Corona di Ibu Kota.

Apalagi berdasarkan pantauan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, laju incident rate di Jakarta memang relatif terkendali. Anies mengatakan, secara mapping wilayah masih ada wilayah yang laju incident ratenya terbilang cukup tinggi. ⁣

“Kami terus melakukan active case finding (ACF) dengan menyelenggarakan tes secara masif di tempat-tempat yang memiliki probabilitas tinggi terhadap penularan COVID-19. Secara kumulatif pula, Testing Rate untuk pemeriksaan PCR di Jakarta adalah 14.258 tes per 1 juta penduduk,” jelas Anies Baswedan saat konferensi pers, Rabu (1/7).

Meski demikian, Anies mengatakan pihaknya akan mengevaluasi kembali perpanjangan PSBB Transisi dalam 14 hari kemudian. Untuk itu, dirinya berharap warga Jakarta terus disiplin menjalankan protokol kesehatan diantaranya memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER