Sabtu, 23 November, 2024

Masuki New Normal, Pemerintah Siapkan Afirmasi Lembaga Pendidikan Keagamaan

MONITOR, Jakarta – Mengawali tatanan hidup normal baru atau new normal, Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan berbagai afirmasi (penguatan) di berbagai sektor, salah satunya pendidikan. Sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyetujui total anggaran sebesar Rp 2,36 triliun untuk afirmasi pendidikan keagamaan khususnya pondok pesantren.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, pun meminta pimpinan lembaga pendidikan keagamaan untuk mengirimkan data-data terkait jumlah siswa, guru, regulasi, dan keperluan infrastruktur penunjang seperti layanan kebersihan, dan internet untuk proses belajar mengajar di tatanan normal baru agar implementasinya lebih merata untuk seluruh lembaga pendidikan keagamaan.

“Kebijakan afirmasi ini akan diberlakukan sama sebagaimana yang telah dibahas dalam rapat sebelumnya, kuncinya yaitu berada pada keakuratan data. Koordinasikan data melalui satu pintu yaitu Kementerian Agama untuk selanjutnya akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kemensos, Kemendes, Kemkominfo, Kemenpupera,” ujar Muhadjir saat memimpin rapat koordinasi tingkat menteri terkait kebijakan afirmasi pendidikan keagamaan, pada Kamis (11/6).

Muhadjir menambahkan afirmasi lembaga pendidikan keagamaan berkaitan pula dengan pemenuhan kriteria kesehatan. Pimpinan lembaga pendidikan, menurutnya, perlu berkomitmen untuk memenuhi protokol kesehatan, serta bekerja sama dengan fasilitas kesehatan dan gugus tugas di wilayah setempat.

- Advertisement -

“Afirmasi tersebut untuk membantu permasalahan yang ada di lembaga pendidikan agar dapat berjalan sesuai dengan penanganan Covid-19 menuju masyarakat produktif dan aman covid,” terangnya.

Ia menerangkan, pembukaan lembaga pendidikan keagamaan khususnya yang berasrama di tengah pandemi Covid-19 memang belum pasti. Namun, ada opsi untuk membuka lembaga pendidikan keagamaan menyesuaikan status aman Covid-19 di wilayah asal lembaga pendidikan.

Terkait hal ini, Menko PMK meminta pihak Kementerian Agama untuk mensosialisasikan lebih detail mengenai acuan proses pembukaan lembaga pendidikan keagamaan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER