Kamis, 15 Mei, 2025

Cegah Corona, Fasilitas Publik di Depok Disemprot Disinfektan

MONITOR, Depok – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok mulai melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh fasilitas publik yang ada di Kota Depok. Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Wakil Kepala Markas PMI Kota Depok, Imron Maulana mengatakan, pihaknya menjalankan tugas sesuai instruksi Wali Kota Depok dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 443/133-HUK/Dinkes tentang Siaga Intensif Corona Virus Disease (Covid-19). Salah satu poinnya yaitu melakukan penyemprotan disinfektan pada area publik.

“Kami membantu pemerintah dalam pelayanan kesehatan dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area publik. Termasuk tempat ibadah, sekolah, dan kantor pemerintah,” kata Imron kepada wartawan, Kamis (19/3).

Imron mengatakan, penyemprotan telah dilakukan sejak Selasa (17/3). Adapun fasilitas publik yang menjadi sasaran yaitu masjid, gereja, sekolah, Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok, Markas Polres Metro Depok, dan lainnya.

- Advertisement -

“Hari Sabtu ini kami akan lakukan penyemprotan di area Balai Kota Depok, dan gedung perkantoran di Jalan Margonda Raya,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, pihaknya menyiapkan sebanyak 30 personel untuk penyemprotan disinfektan tersebut. Seluruh petugas dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan.

 “Kami hanya melayani ruang publik saja tidak rumah hunian. Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan penyemprotan bisa datang ke Markas PMI di Jalan Boulevard Grand Depok City, atau melalui media sosial di Instagram (IG) dan Facebook PMI Kota Depok,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER