Jumat, 27 Desember, 2024

Komisi IX Desak Pemerintah Segera Karantina 49 WNA China di Sultra

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen mengatakan bahwa pemerintah harus segera mengkarantina 49 pekerja asal China yang masuk ke Sulawesi Utara (Sultra).

Tentunya, tindakan ketat untuk memeriksa pekerja asing yang masuk ke Indonesia menjadi sangat penting. 

“Terlebih mereka berasal dari China, lokasi bermulanya penyebaran virus Corona, tentu sangat wajar jika perlu ada karantina setiba di Indonesia. Bukan kita rasis, tapi ini prosedur internasional yang mengaku pada regulasi WHO,” kata Nabil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/3).

Menurut dia, meski dari dokumen yang tersiar, mereka telah dikarantina selama 14 hari Thailand. Tapi, ada baiknya mereka melakukan proses yang sama di Indonesia. 

- Advertisement -

“Untuk mengurangi kemungkinan buruk penyebaran virus corona,” ucapnya.

Pria yang akrab disapa Gus Nabil itu, juga mengatakan bahwa pemerintah juga penting untuk verifikasi dokumen kerja para TKA China. 

“Saya percaya proses sudah sesuai dengan baik, tapi perlu ada verifikasi ulang di tengah perhatian publik terhadap persebaran virus corona. Jangan sampai, ini melonggarkan proses verifikasi data untuk dokumen-dokumen ketenagakerjaan,” ucap politikus PDI Perjuangan itu.

Dalam kesempatan itu, ia pun menghimbau warga Kendari dan sekitarnya untuk tidak panik dan khawatir. “Saya berharap warga Kendari dan sekitarnya untuk tetap fokus dan tidak perlu khawatir berlebihan,”ujarnya.

“Kami akan mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk memeriksa kesehatan, dan bila perlu langkah selanjutnya karantina, sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER