MONITOR – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghentikan sementara proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dikerjakan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Rencananya, penghentian sementara itu dilakukan hingga 2 pekan ke depan.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menilai proyek kereta cepat yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp 60 triliun itu melanggar beberapa ketentuan.
- Advertisement -