Senin, 25 November, 2024

Rekonstruksi Pasar Wouma Wamena Selesai, Pemerintah Perbaiki 403 Ruko

MONITOR, Wamena – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan tugas rekonstruksi Pasar Wouma di Wamena, Jayawijaya, Papua sesuai perintah Presiden Joko Widodo. Selanjutnya Kementerian PUPR juga tengah menyelesaikan pembangunan 403 ruko sebagai prioritas untuk pemulihan kegiatan ekonomi Kota Wamena.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Kementerian PUPR bersama TNI AD melakukan rehabilitasi di Wamena agar penanganannya lebih cepat dan memiliki kualitas mutu yang baik.

Pasar Wouma merupakan salah satu pasar tradisional terbesar di Wamena dengan luas 738,4 m2. Tercatat usai kerusuhan yang terjadi pada 23 September 2019 lalu, sebanyak 128 lapak pedagang rusak terbakar sehingga mengalami rusak berat.

Untuk mengembalikan kondisi pasar agar kembali berfungsi sebagai kegiatan jual beli kebutuhan logistik masyarakat, Kementerian PUPR telah menyelesaikan rekonstruksi pasar tersebut dalam 2 minggu dengan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian PUPR menugaskan PT. Nindya Karya didukung Konsultan PT. Virama Karya dan personil TNI AD. Rekonstruksi dilakukan dengan memanfaatkan struktur beton bertulang dari bangunan eksisting sebelumnya. Perbaikan dilakukan pada rangka atap, penutup atap, meja lapak dengan dilapisi keramik, dan perbaikan lantai.

Selain Pasar Wouma, Kepala Pusat Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar (PSPPOP) Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, saat ini Kementerian PUPR juga tengah menyelesaikan 403 ruko yang rusak akibat kerusuhan. Semua ruko tersebut tersebar di tiga titik yaitu Wouma, Hom Hom, dan Pikhe.

“Dari total 403 yang dibangun oleh 4 kontraktor setempat, sebanyak 120 ruko sudah selesai dan sebanyak 10 unit sedang dalam proses administrasi untuk pembayaran pekerjaan. Karena ini dalam kondisi darurat maka bisa dilakukan penunjukkan langsung dan dikerjakan dulu dengan administrasi yang tertib dan direview oleh BPKP, baru kemudian dibayar sesuai Perpres No.16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa dan Peraturan LKPP No.13 / 2018,” ujar Iwan saat mendampingi kunjungan kerja pimpinan MPR, DPR, dan DPD RI ke Wamena, Selasa (3/3/2020).

Dikatakan Iwan, salah satu kendala yang dihadapi dalam perbaikan ruko adalah terbatasnya tenaga pekerja dan bahan bangunan, salah satunya seperti rolling door. “Semua item pekerjaan dilakukan tergantung tingkat kesulitan dan luasannya, sesuai RAB yang ada, yakni sekitar 8-12 juta per meter,” tuturnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER