MONITOR, Jakarta – Kekeliruan data informasi tentang keberadaan tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR RI, Harun Masiku, rupanya berimbas pada nasib pejabat Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Imbasnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencopot Ronny F Sompie dari jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Yasonna mengakui, Ronny sudah diberhentikan sejak Senin, 27 Januari 2020 lalu.
“Difungsionalkan,” ujar Yasonna kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Adapun sementara waktu, posisi Ronny Sompie akan digantikan oleh Irjen Kemenkum HAM.
Diketahui sebelum pencopotan ini dilakukan, Ronny mengoreksi keterangan yang disampaikan anak buahnya yakni Kabag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham bahwa Harun Masiku belum berada di Indonesia.
Pernyataan Jenderal polisi asal Manado ini juga bertentangan dengan atasannya, yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Yasonna sebelumnya bersikukuh bahwa Harun berada di luar negeri.
“Pokoknya (Harun) belum di Indonesia,” kata Yasonna usai menghadiri Deklarasi Resolusi Permasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika IIA, Jakarta Timur, Kamis (16/1).