MONITOR, Jakarta – Halte Transjakarta, Rumah Sakit Premier Jakarta Timur, Jakarta Timur, mendadak heboh. Rupanya, seorang petugas Transjakarta bernama Yuyun (45) ditemukan meninggal dunia, Selasa (28/1).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban meninggal saat akan pergantian shiff kerja. Yuyun beralamat di Jalan Pisangan Baru 1, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
“Iya, siang tadi meninggalnya, pas pergantian shift,” kata salah satu pegawai Transjakarta di Halte Rumah Sakit Premier
Kabar meninggal dunianya karyawan Tranjakarta ini sempat muncul akun Facebook, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan. Tigor memposting peristiwa mengenaskan yang menimpa seorang pegawai PT Transjakarta.
“Informasi dari rekan korban, dia sudah minta izin pulang ke rumahnya karena tidak enak badan, tapi nggak dikasih izin korlapnya,” kata Tigor saat dikonfirmasi oleh awak media.
Di iformasikan Tigor, korban ditemukan dalam kondisi terbujur kaku di pojok halte.
Korban kemudian dibawa rekan-rekannya ke RS Premiere Jatinegara. Oleh dokter UGD, korban sudah meninggal dunia.
Terpisah, pihak Transportasi Jakarta (Transjakarta) secara tegas membantah kabar terkait adanya larangan Koordinator Lapangan (Korlap) yang melarang korban pulang lantaran sakit.
“Tidak benar ada kabar, korlap melarang korban dalam hal ini PLH Yuyun untuk pulang cepat. Korlap yang bertugas justru sangat khawatir karena melihat kondisi Yuyun yang tampak tidak dalam kondisi sehat,” ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta di Jakarta, Nadia Diposanjoyo.
Nadia mengatakan, korlap justru sudah berkali-kali mengingatkan PLH Yuyun untuk segera pulang dan memeriksakan kesehatan ke dokter. Tapi PLH Yuyun justru menolak saran yang diberikan oleh Korlap sebelum jatuh pingsan di halte dan dinyatakan meninggal di rumah sakit pada pukul 13.30 WIB
Berangkat dari kabar duka ini, Nadia menghimbau kepada siapapun khususnya karyawan Transjakarta dalam segala bidang untuk segera melaporkan segala kendala atau keluhan kesehatan kepada atasannya sesegera mungkin.
“Kami himbau karyawan kami segara melaporkan kondisi mereka jika merasa ada gelaja terkait kondisi kesehatan. Sebab, kami menyediakan layanan BPJS dan asuransi kesehatan yang bisa digunakan karyawan dalam kondisi sakit. Ini bisa dimanfaatkan,” kata Nadia.
“Kami turut berduka sedalam-dalamnya. Semoga korban diterima di sisiNYA dan keluarga diberikan ketabahan. Perseroan memberikan santunan kematian kepada keluarga yang ditinggal.” pungkasnya.
Berikut Kronologi PLH Yuyun Yuniarsih Meninggal Dunia di RS Premiere Jatinegara, Jakarta Timur.
12:00 WIB PLH Yuyun mengeluhkan kondisi yang sedang tidak sehat kepada korlap
12:11 WIB Korlap meminta Yuyun pulang dan memeriksakan kesehatan ke dokter
12:14 WIB Yuyun menolak saran korlap dan masih mau menyelesaikan sampai jam tugas hingga pukul 14:00 WIB
12.30 WIB Karena khawatir Korlap meminta petugas PLH lain untuk mengecek kondisi Yuyun dan memback up dikarenakan kondisi PLH yang tidak sehat.
13:00 WIB Sesampainya di halte Yuyun ditemukan tergeletak di lantai dalam kondisi pingsan
13.15 WIB Yuyun dilarikan ke rumah sakit Premiere Jatinegara, Jakarta Timur.
13:30 WIB Yuyun dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.