Selasa, 26 November, 2024

Reynhard Sinaga Dicap Predator Seks oleh Pengadilan Inggris, Fahira Idris: Memalukan!

MONITOR, Jakarta – Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga, atau Reynhard Sinaga menjadi bahan pembicaraan masyarakat Tanah Air. Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah menimba studi S3 di Manchester ini menjadi ‘predator’ seks terbesar dalam catatan Kerajaan Inggris.

Pengadilan Manchester memutuskan, Reynhard dihukum seumur hidup dengan masa tahanan minimal selama 30 tahun berada di penjara atas kejahatan seksual yang dilakukannya kepada 159 korban.

Menanggapi kasus ini, Senator DPD RI Fahira Idris menyebut kejahatan asusila yang dilakukan Reynhard adalah tindakan memalukan. Fahira menyayangkan hal ini terjadi.

“Memalukan, predator pria Indonesia ini dihukum seumur hidup atas pemerkosaan “terbesar” dalam sejarah di Inggris,” ujar Fahira Idris, dalam keterangannya, Selasa (7/1).

- Advertisement -

Senator dapil Jakarta ini menilai, tindakan pria 36 tahun itu diawali dengan membuat mabuk para korbannya. Sebagaimana diwartakan BBC, para korban dicecoki minuman keras yang dibubuhi obat lalu diungsikan ke apartemennya.

“Dan dia melakukannya diawali dengan membuat mabuk korban laki-laki dengan miras. Parah Ssungguh,” tukas Fahira.

Perlu diketahui, proses persidangan Reynhard ini dilakukan dalam empat tahap. Pada persidangan terakhir tanggal 6 Januari 2020, majelis hakim memutuskan hukuman seumur hidup dengan masa tahanan minimal selama 30 tahun berada di penjara oleh Pengadilan Manchester.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER