Rabu, 1 Mei, 2024

Mendikbud Ingin Hapus UN, KPAI: Moratorium Lebih Tepat!

MONITOR, Jakarta – Mendikbud Nadiem Anwar Makariem belakangan membuat heboh publik dengan usulannya ingin menghapus kebijakan Ujian Nasional (UN). Wacana ini pun disambut positif oleh publik yang sudah lama menolak UN.

Pasalnya, wacana penolakan UN terjadi sejak 2006, pada masa itu, UN dijadikan sebagai satu-satunya penentu kelulusan, ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Kebijakan ini kemudian digugat oleh warganegara melalui citizen law suit dan menang hingga tingkatan Mahkamah Agung.

Menanggapi wacana Mendikbud ini, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti pun angkat bicara. Ia menilai, seharusnya pemerintah melakukan memoratorium atau menghentikan sementara kebijakan UN sampai ketiga perintah MA dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.

“Moratorium UN lebih tepat dibandingkan menghapus UN. Apalagi Menteri Nadiem juga menyatakan penghapusan UN masih harus dikaji lagi,” kata Retno Listyarti, dalam siaran persnya, Selasa (3/12).

- Advertisement -

Lebih jauh, Retno mengatakan KPAI sangat mendukung Ujian Nasional (UN) tidak lagi menjadi parameter masuk ke jenjang sekolah yang lebih tinggi karena PPDB sudah menggunakan sistem zonasi murni. Selain itu, KPAI juga mendukung penghapusan UN sebagai penentu kelulusan siswa.

“Namun KPAI berpendapat bahwa UN masih bisa digunakan untuk parameter pemetaan kualitas pendidikan, dengan catatan tidak dilakukan setiap tahun, tidak semua sekolah dan tidak semua anak di sekolah tersebut,” terang Retno.

Menurutnya, Pemerintah Indonesia masih perlu Ujian Nasional (UN), tetapi hanya sebagai parameter  pemetaan kualitas pendidikan, karena kualitas di Pulau Jawa dan luar Jawa, kota dan desa, saja berbeda sekali.

“UN untuk mengukur kinerja pemerintah bukan kemampuan akademik siswa,” tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER