Rabu, 2 Oktober, 2024

Buntut Lem Aibon, William PSI Bakal Dipanggil Badan Kehormatan DPRD DKI

MONITOR, Jakarta – Kasus penemuan anggaran fantastis untuk pengadaan lem Aibon sebesar Rp 82 miliar oleh anggota Fraksi PSI DPRD DKI berbuntut panjang. Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta pun berencana memanggil anggota Fraksi PSI, William Aditya Sarana, terkait kasus ini.

Rencananya BK bakal memanggil William pada Senin (11/11/2019) pekan depan. Sebelumnya BK DPRD DKI Jakarta telah melakukan rapat perdana aduan pelanggaran kode etik untuk anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI William Aditya Sarana.

“Kita akan mengundang William untuk menjelaskan pada kami. Kemungkinan hari Senin (11/11/2019),” kata Wakil Ketua Badan Kehormatan Oman Rohman Rakinda kepada wartawan seusai rapat BK di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Menurut Oman, belum ada keputusan apakah William melakukan pelanggaran etik atau tidak. Anggota BK masih membahas soal sikap kritis yang diatur dalam kode etik.

- Advertisement -

“Belum sampai kesimpulan seperti itu. Tapi memang ada aturan etik ya ada hubungan kerja antara DPRD dengan eksekutif. Itu pertama kita diminta untuk kritis,” ujar Oman.

“Apa yang disampaikan oleh William itu bagus kritis, tapi berikutnya ada, kritis tapi harus adil, profesional dan proporsional nah ini akan kita dalami. Di internal kode etik kita (Keputusan DPRD DKI Jakarta Nomor 34/2006) Pasal 13 ayat 2,” sambungnya.

BK akan membahas lebih lanjut bagaimana seharusnya anggota DPRD DKI Jakarta berlaku kritis. Apakah hanya bisa di rapat atau bisa di media sosial.

“Nah itu tadi (laporan) yang akan kita perdalam kritisnya itu seperti apa. Apa itu di dalam internal komisi menggunakan hak bertanya sedalam-dalamnya. Atau boleh juga disampaikan ke media. Atau kapan boleh disampaikan kepada media,” tutur Oman.

BK hanya menghasilkan rekomendasi. Keputusan diserahkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta setelah mendapat rekomendasi BK.

“Jadi apa yang kita peroleh dari BK kemudian rekomendasinya seperti apa tidak langsung di-publish. Tapi kita akan laporkan ke pimpinan Dewan, nanti pimpinan Dewan tanggapannya,” terang Oman.

Sebelumnya, Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (KATAR) Sugiyanto melaporkan anggota DPRD William Aditya Sarana kepada BK DPRD DKI Jakarta. Dia dianggap melanggar kode etik karena mengunggah rencana anggaran lem Aibon Rp 82,8 miliar.

Sugiyanto pun menyebut William mengadakan konferensi pers soal temuan anggaran tersebut. Akhirnya, pembahasan soal anggaran lem Aibon ramai dibahas oleh masyarakat.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER